Ahok Tidak akan Ubah Ketetapan UMP DKI Jakarta 2015

Aang SunadjiAang Sunadji - Rabu, 10 Desember 2014
Ahok Tidak akan Ubah Ketetapan UMP DKI Jakarta 2015

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan mengubah keputusan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang telah diketuk sebesar Rp 2,7 Juta. Padahal, UMP tersebut jauh lebih kecil dari UMP Bekasi sebesar Rp 2,9 Juta.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya memastikan tidak akan merevisi besaran UMP DKI tahun 2015 yang telah ditetapkannya sebesar Rp 2,7 juta. Sebab, tuntutan buruh sebesar Rp 3 Juta itu dinilai tidak memiliki parameter yang pasti.

"Bagaiaman mau menaikan kalau tidak ada dasar dan alasanya," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta Rabu (10/12).

Ahok menjelaskan, nilai UMP yang telah ditetapkan sudah sesuai dengan yang diajukan Dewan Pengupahan berdasarkan hasil survei terhadap 60 komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan besaran angka Rp 2,5 juta. Bahkan, dalam survei tersebut, sejumlah harga sudah disesuaikan dengan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dengan begitu, Ahok memastikan jika tidak akan ada penangguhan kenaikan UMP. Hasil kenaikan UMP sebesar Rp 2,7 juta ini telah dibahas dari jauh-jauh hari dan di prioritaskan bagi karyawan baru.

"Kalau ada dasar dan alasanya, kenapa kami tidak bantu? Saya ini kan tugasnya membantu, kaya membantu beli mie instan, beras dan sebagainya. Hanya Nonton bioskop 21 yang tidak saya bantu," ucap Ahok sembari mengumbar senyuman.

 

#Nasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Aang Sunadji

Coffee is a life

Berita Terkait

Indonesia
Harga Minyak Goreng Kemasan Tingkat Nasional Naik di Atas Rp 20 Ribu
Harga minyak goreng kemasan di tingkat nasional mengalami kenaikan. Per Selasa 14 Maret 2023 harga minyak goreng kemasan di atas Rp 20.000.
Mula Akmal - Selasa, 14 Maret 2023
Harga Minyak Goreng Kemasan Tingkat Nasional Naik di Atas Rp 20 Ribu
Bagikan