Ahli Kubu AMIN Beberkan Dasar Kecacatan Penetapan Cawapres Gibran

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 01 April 2024
Ahli Kubu AMIN Beberkan Dasar Kecacatan Penetapan Cawapres Gibran

Para saksi ahli yang dihadirkan pasangan nomor urut 01 Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar (AMIN). Foto: Dok MK

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2024. Agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon pasangan nomor urut 01 Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar (AMIN).

Saksi ahli yang dihadirkan kubu AMIN, yakni Prof Ridwan menjelaskan penetapan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak sah berdasarkan hukum administrasi.

Alasannya, kata dia, saat Gibran ditetapkan sebagai cawapres ke KPU Peraturan KPU No. 19 Tahun 2023 belum dihapus. Aturan otu menetapkan syarat usia calon wakil presiden, yakni minimal 40 tahun. Peraturan KPU tersebut baru diubah pada 3 November 2023.

Baca juga:

Hari Ini, Sidang MK Hadirkan Belasan Saksi Kubu AMIN

"Sehingga, peraturan yang berlaku saat itu, adalah peraturan KPU No.19 Tahun 2023 yang mensyaratkan calonnya itu adalah berusia paling rendah 40 tahun. Yang bersangkutan (Gibran) saat mendaftar belum berusia 40 tahun. Bahkan diterima pendaftaran itu," ungkap ahli hukum dari UII Yogyakarta ini, Senin (1/4).

Ahli Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Bambang Eka Cahya yang juga dihadirkan sebagai saksi menilai KPU melanggar prosedur saat menerima pendaftaran Gibran sebagai calon Wakil Presiden dari Prabowo Subianto.

Bambang mengatakan KPU seharusnya memanfaatkan waktu untuk mengubah PKPU setelah MK membacakan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia capres-cawapres. Menurut dia, pencalonan Gibran yang juga anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tidak sesuai prosedur yang berlaku.

"PKPU Nomor 19 Tahun 2023 belum diperbarui. Mengapa KPU menerima pendaftaran dan melakukan verifikasi berkas pasangan calon 02 yang tidak memenuhi syarat usia seusai PKPU Nomor 19 Tahun 2023," kata Bambang.

Baca juga:

Alasan Tim AMIN Minta MK Hadirkan 4 Menteri Disidang Perselisihan Pilpres 2024

Menurutnya, KPU telah melakukan tindakan diskriminatif lantaran memperlakukan Gibran dengan peraturan yang sama dengan cawapres lain. Padahal, kata dia, saat itu PKPU Nomor 19 Tahun 2023 belum direvisi setelah ada putusan MK.

"Dalam kasus ini sebetulnya cawpares Gibran seharusnya diperlukan berbeda dengan peraturan beda, tapi kenyataannya KPU memperlakukan sama dengan cawapres lain, diverifikasi dengan peraturan yang sama," ujarnya.

Seharusnya, lanjut dia, KPU mengubah terlebih dulu aturannya sebelum menerima Gibran. "KPU melakukan tindakan dalam rangka penyelenggaraan pemilu tidak menaati prosedur dan asas penyelenggaraan pemilu," tandas Bambang. (Knu)

Baca juga:

Jubir Timnas AMIN Pastikan NasDem Tetap Setia di Koalisi Perubahan

#Pilpres 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Anies berkelakar ingin dipanggil 'Bang' oleh sang cucu yang belum diketahui nama dan jenis kelaminnya ini. Namun, keinginan Anies malah ditentang istrinya.
Dwi Astarini - Sabtu, 21 Juni 2025
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Indonesia
Sidang Promosi Doktor, Hasto Singgung Abuse Of Power yang Terjadi di Pilpres 2024
Dalam desertasinya Hasto menyinggung soal abuse of power dan political behavior authoritarian populism yang terjadi di Pemilu 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 Oktober 2024
Sidang Promosi Doktor, Hasto Singgung Abuse Of Power yang Terjadi di Pilpres 2024
Indonesia
Bahagia Diundang PKB, Prabowo Singgung Dulu Pilpres Beda Sekarang 1 Barisan
Prabowo lantas mengajak semua pihak untuk menghormati setiap perbedaan yang ada dan mensyukurinya sebagai bagian dari keberagaman sebagai ciri khas demokrasi Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Oktober 2024
Bahagia Diundang PKB, Prabowo Singgung Dulu Pilpres Beda Sekarang 1 Barisan
Indonesia
Ganjar Terima Curhat Banyak Pemilih Pilpres 2024 Menyesal Terbuai Sembako
Ganjar Pranowo menemui Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo di kediamannya selama 1,5 jam.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Agustus 2024
Ganjar Terima Curhat Banyak Pemilih Pilpres 2024 Menyesal Terbuai Sembako
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Paksa Gibran Mundur sebagai Wapres Terpilih
Tidak ada pernyataan Prabowo yang meminta Gibran untuk mundur, sebaliknya justru keduanya tetap direncanakan akan dilantik pada 20 Oktober mendatang.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Agustus 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Paksa Gibran Mundur sebagai Wapres Terpilih
Indonesia
Rakernas PDIP Simpulkan Pemilu 2024 Paling Buruk
Buruknya penyelenggaraan Pemilu 2024 juga disebabkan oleh ketidaknetralan penyelenggara pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 26 Mei 2024
Rakernas PDIP Simpulkan Pemilu 2024 Paling Buruk
Indonesia
PAN Pede Minimal dapat Jatah 5 Kursi Menteri Kabinet Prabowo
PAN berdalih sebagai partai yang paling loyal kepada Prabowo selama tiga periode, termasuk dua periode ketika Ketum Gerindra itu berada di luar pemerintahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Mei 2024
PAN Pede Minimal dapat Jatah 5 Kursi Menteri Kabinet Prabowo
Indonesia
Relawan Gibran Perkuat Konsolidasi Dengan Bikin Posko di Solo
Penasehat Relawan Kami Gibran Giring Ganesha mengatakan, saat ini fokus utama Relawan Kami Gibran adalah memperluas jaringan relawan dan memperkuat konsolidasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Mei 2024
Relawan Gibran Perkuat Konsolidasi Dengan Bikin Posko di Solo
Indonesia
Rencana Pembentukan Presidential Club, Pengamat: Tugas Tak Mudah
Rencana pembentukan Presidential Club oleh Prabowo, dinilai pengamat menjadi tugas yang tidak mudah.
Soffi Amira - Minggu, 05 Mei 2024
Rencana Pembentukan Presidential Club, Pengamat: Tugas Tak Mudah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Sidang Sengketa Pilpres 2024 Masih akan Dilanjutkan?
Sidang sengketa Pilpres 2024 kabarnya masih dilanjutkan, meski hakim MK sudah mengetok palu. Lalu, apakah berita ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 03 Mei 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Sidang Sengketa Pilpres 2024 Masih akan Dilanjutkan?
Bagikan