Agus Pea Peragakan 118 Adegan Rekonstruksi

Rekonstruksi kasus pencabulan dan pembunuhan oleh Agus Pea di Jl. Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat. (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Hukum - Tersangka pembunuh bocah PNF, Agus Darmawan alias Agus Pea menjalani reka ulang pembunuhan PNF. Dalam rekonstruksi pada Selasa (20/10) resedivis kasus narkoba berusia 38 tahun melakukan 118 adegan pencabulan dan pembunuhan kepada siswi SDN 05 Kalideres, Jakarta Barat.
"Benar ada 118 adegan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di lokasi.
Pantauan Merahputih.com di lapangan reka adegan di lakukan di bedeng milik Agus Pea kemudian diteruskan sampai Gang Sahabat, tempat jasad korban dibuang. Aksi reka adegan itu menarik ratuswan warga di sekitar lokasi.
Sejak pagi ratusan warga sudah menyemut di bedeng milik Agus Pea. Mereka terlihat penasaran dan antusias ingin menyaksikan langsung bagaimana Agus Pea menghabisi nyawa bocah PNF. Bahkan beberapa warga ada yang marah dan ingin memukuli Agus Pea.
Untuk menghindari amukan massa, polisi mengawal ketat tersangka pembunuh bocah PNF. Belasan polisi bersenjata lengkat siaga di lokasi. Sebagain dari mereka ada yang berjaga-jaga di depan police line. Mereka meminta kepada warga untuk menjauh dari areal reka ulang.
Sekedar kilas balik, polisi menetapkan Agus Pea sebagai tersangka pembunuh bocah PNF pada Sabtu (10/10). Ia ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Sedangkan jasad bocah PNF ditemukan tidak bernyawa dan berada di dalam kardus pada Jumat malam (2/10).
Saat ditemukan kondisi tubuh PNF penuh dengan luka lebam. Bukan hanya itu kondisi kelamin dan lubang pembuangan korban rusak berat. (Aka)
BACA JUGA:
- Lima Kisah Mistis Bocah PNF
- Rekonstruksi Pembunuhan Bocah PNF Dimulai, Agus Pea Jadi Tontotan Warga
- Reka Ulang Pembunuhan Bocah PNF, Kombes Krishna Murti Jadi Artis Dadakan
- Lima Fakta Agus Pea, Pembunuh Bocah PNF
- Taufik Gerindra Sebut Popularitas Ahok Setara Agus Pea