Agus Pea Jalani Reka Ulang Dua Kasus Sekaligus

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Selasa, 20 Oktober 2015
Agus Pea Jalani Reka Ulang Dua Kasus Sekaligus

Rekonstruksi saat tersangka Agus Pea menutup warung miliknya sesaat sebelum mencabuli korban. (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Hukum - Agus Darmawan alias Agus Pea mendadak menjadi sorotan ratusan warga Jalan Peta Barat RT 4 RW 7 Rawalele, Kalideres, Jakarta Barat. Kehadiran ratusan warga tersebut untuk melihat jalannya reka ulang dua kasus yang dilakukan Agus Pea. Kasus pertama adalah pencabulan terhadap perempuan berinisial T (15) dan kasus kedua adalah reka ulang pembunuhan terhadap bocah perempuan berinisial PNF (9).

Ratusan warga sejak pagi begitu antusias menyaksikan reka ulang adegan pembunuhan sadis yang dilakukan resedivis kasus narkoba. Meski polisi memasang "police line" namun ratusan warga tetap berkerumun di sekitar lokasi kejadian. Mereka terlihat penasaran bagaimana Agus Pea melakukan pencabulan kepada T (15) dan juga membunuh bocah PNF (9).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti yang berada di lokasi menjelaskan sejauh ini pihaknya menjerat predator anak dengan pasal dan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

"Tapi, dengan pengembangan dalam rekonstruksi ini, bisa saja hukuman agus ditambah, menjadi hukuman mati, semua sangat tergantung dari rekonstruksi hari ini," ujar Krishna.

Untuk diketahui Agus dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, junto pasal 338 KUHP UU nomor 35 tahun 2014 dengan perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman seumur hidup. (Aka

BACA JUGA:  

  1. Rekonstruksi Pembunuhan Bocah PNF Dimulai, Agus Pea Jadi Tontotan Warga 
  2. Lima Fakta Agus Pea, Pembunuh Bocah PNF 
  3. Lima Kisah Mistis Bocah PNF 
  4. Testimoni Tetangga Bocah PNF Korban Perceraian 
  5. Kesaksian Eko Orang Pertama Penemu Jenazah Bocah PNF

 

 

 

#Rekonstruksi Pembunuhan Bocah PNF #Bocah Dalam Kardus #Bocah PNF #Agus Pea
Bagikan

Berita Terkait

Bagikan