Agung Podomoro Geram Pemerintah Hentikan Reklamasi Pulau G

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 02 Juli 2016
Agung Podomoro Geram Pemerintah Hentikan Reklamasi Pulau G

PT Agung Podomoro Land Gelar Konferensi Pers Reklamasi Pulau G, di Hotel Pullman, Central Park, Jakarta Barat, Sabtu (2/7). (Foto: MerahPutih/John Abimanyu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Pemerintah menghentikan secara permanen pengembangan proyek reklamasi Pulau G di pantai utara Jakarta. Hal ini membuat para pengembang seperti PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) tidak terima atas keputusan tersebut.

Presiden PT Agung Podomoro Land Cosmas Batubara mengatakan, pihaknya menutut kepastian hukum berinvetasi di Indonesia. Ia mengklaim bahwa sudah mengantongi seluruh perizinanan dan persyaratan dalam aktivitas reklamasi.

"Kami melihat iklim investasi di Indonesia mengalami ketidakpastian. Sehingga kita tidak ragu untuk menarik pengusaha luar untuk berinvestasi di Indonesia mengingat hal itu," kata Cosmas saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Sabtu (2/7).

Cosmas mengingatkan kepada pemerintah agar berhati-hati dalam memutuskan kebijakan yang membawa dampak kerugian bagi para pengusaha. Selama ini, pengusaha turut menyumbang pajak bagi pendapatan negara.

"Kami bekerja tidak sembrono, dan kami menjalankan pekerjaan secara profesional dan berintegritas. Hal itu sangat disayangkan. Padahal, kami bekerja berdasarkan atas pajak yang kami berikan kepada negara," tegasnya.

Cosmas mengaku diperlakukan tidak adil dengan keputusan pemerintah yang hanya melihat sepihak saja. Sebaiknya, perlu ada pembicaraan kepada semua pihak termasuk pihak pengusaha.

"Keputusan pemerintah seakan hanya sepihak saja tanpa ada pembicaraan lebih mendalam. Seharusnya pemerintah melakukan pembicaraan dan membahas dengan semua pihak," tuturnya.

Seperti diketahui, rapat gabungan antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemprov DKI Jakarta serta Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya menyatakan proyek reklamasi Pulau G dihentikan secara permanen.

Sementara, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mempersoalkan keputusan para menteri tersebut dan dia mengaku tengah mempelajari perkara yang ada. Ahok menilai ada tafsiran Keppres yang berbeda.

“Lagi suruh pelajari secara hukum alasan diberhentikannya apa. Itu soal tafsiran Keppres yang berbeda,” kata Ahok, di Jakarta, Jumat (1/7). (Abi)

BACA JUGA:

  1. Penjelasan Teknis Terkait Reklamasi Pulau G
  2. Penjelasan APLN Terkait Reklamasi Pulau G
  3. Komentar WALHI Jakarta jika Ahok Tetap Lanjutkan Reklamasi Pulau G
  4. Gugatan Pulau G Dimenangkan Nelayan, Ini Kata WALHI Jakarta
  5. Yuk, Melancong ke Pulau Gusung di Sulawesi Selatan
#Reklamasi Pulau G #Grup Agung Podomoro
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Wagub DKI Pastikan Permukiman Pulau G Tak Dibuat Eksklusif
Pulau G teluk Jakarta tidak akan dibuat eksklusif atau hanya diperuntukan untuk kelompok masyarakat tertentu.
Zulfikar Sy - Jumat, 30 September 2022
Wagub DKI Pastikan Permukiman Pulau G Tak Dibuat Eksklusif
Indonesia
Soal Reklamasi Pulau G untuk Pemukiman, PDIP Sebut Anies Tidak Konsisten
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta heran dengan keputusan Gubernur Anies Baswedan yang mengarahkan kawasan reklamasi Pulau G agar difungsikan untuk permukiman warga.
Mula Akmal - Jumat, 23 September 2022
Soal Reklamasi Pulau G untuk Pemukiman, PDIP Sebut Anies Tidak Konsisten
Indonesia
Reklamasi Pulau G akan Difungsikan untuk Permukiman
Dalam Pergub yang diteken sejak 27 Juni lalu, Reklamasi Pulau G bakal difungsikan menjadi kawasan permukiman.
Andika Pratama - Kamis, 22 September 2022
Reklamasi Pulau G akan Difungsikan untuk Permukiman
Bagikan