Agum Gumelar Tahu Keberadaan Korban Penculikan, Haris Azhar: Lah Kok Tidak Kasih Tahu Presiden?

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 14 Maret 2019
Agum Gumelar Tahu Keberadaan Korban Penculikan, Haris Azhar: Lah Kok Tidak Kasih Tahu Presiden?

Haris Azhar. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/far)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar mempertanyakan pengakuan Agum Gumelar soal kasus penculikan di tahun 1998. Agum tahu dimana keberadaan jasad para aktivis dibuang.

Founder of Lokataru Indonesia bertanya-tanya mengapa Agum tidak memberi tahu ke Presiden Jokowi soal hal itu. Pasalnya, pelanggaran HAM masa lalu belum terselesaikan hingga sekarang.

"Agum Gumelar bicara lagi soal Prabowo. Katanya tahu di mana korban penghilangan orang. Lah kok tidak kasih tahu Presiden? kenapa tidak minta dicari? Kenapa baru bicara sekarang? Hampir mirip 2014, Agum, Wiranto, 'buka' catatan jelang nyoblos. Habis itu gelap," kata Haris Azhar dalam akun Twitternya, @haris_azhar.

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar

Seperti diketahui, Agum secara gamblang menceritakan soal pemecatan Prabowo Subianto karena dinyatakan bersalah dalam kasus pelanggaran HAM tahun 1998 dalam sebuah diskusi belum lama ini.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu mengisahkan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono, Soebagyo HS yang saat itu masih menjadi anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) menandatangani surat rekomendasi berisi pemecatan terhadap Prabowo.

"Tanda tangan semua. Soebagyo HS tanda tangan. Agum Gumelar tanda tangan, SBY tanda tangan. Yang walaupun sekarang ini saya jadi heran, ini yang tanda tangan rekomendasi kok malah sekarang mendukung. Tak punya prinsip itu orang," ujarnya.

Pada 14 Juli 1998, Panglima ABRI membentuk sebuah Dewan Kehormatan Perwira yang diketuai oleh Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo dan dianggotai oleh enam orang letnan jenderal: Fachrul Razi (wakil ketua), Djamari Chaniago (sekretaris), Arie J. Kumaat, Agum Gumelar, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Yusuf Kartanegara.

“DKP memeriksa Prabowo Subianto. Diperiksalah. Dari hasil pemeriksaan terdapat fakta atau bukti bahwa dia telah melakukan pelanggaran HAM berat,” tegasnya.

Agum Gumelar saat memberikan sambutan dalam acara deklarasi Bravo Cijantung mendukung capres-cawapres 01, Jokowi-KH Ma'ruf Amin, di Jakarta, Selasa. (ANTARA News/Imam Budilaksono)

Agum menjelaskan bahwa peristiwa kelam tersebut tidak bisa begitu saja dihapus. Bahkan, lanjut mantan Ketum PSSI, sejumlah negara asing mulai dari Amerika, Inggris, hingga Australia pun menyatakan untuk menolak Prabowo, Prabowo disebut tidak bisa masuk ke negara-negara itu.

“Itu fakta yang tak bisa dihapus. Siapa yng bisa menghapus ini. Sampai sekarang Amerika, Inggris, Australia, no for Prabowo. Tidak bisa masuk ke negara itu,” ungkapnya. (*)

#Haris Azhar #Agum Gumelar #Prabowo #HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pulang Dari Pakistan dan Rusia, Prabowo Langsung Mendarat di Sumatera Utara
Presiden Prabowo dijadwalkan mengecek langsung beberapa daerah terdampak bencana banjir bandang dan longsor,
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 11 menit lalu
Pulang Dari Pakistan dan Rusia, Prabowo Langsung Mendarat di Sumatera Utara
Indonesia
Dari Pakistan, Presiden Prabowo Subianto Menemui Putin di Istana Kremlin
Presiden Prabowo mengapresiasi Presiden Putin yang menerima kunjungannya di sela-sela kesibukan yang padat
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Dari Pakistan, Presiden Prabowo Subianto Menemui Putin di Istana Kremlin
Indonesia
Pakistan Ingin Keseimbangan Dagang Dengan Indonesia, Tawarkan Kerja Sama IT dan Agrikultur
Nilai perdagangan bilateral kedua negara saat ini telah mencapai sekitar USD 4,5 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Pakistan Ingin Keseimbangan Dagang Dengan Indonesia, Tawarkan Kerja Sama IT dan Agrikultur
Indonesia
Momen Langka, Presiden dan PM Pakistan Sambut Presiden Prabowo di Bandara
Pemerintah Indonesia memandang kunjungan ini sebagai kesempatan strategis memperkuat kerja sama bilateral di tengah dinamika geopolitik regional dan global.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Momen Langka, Presiden dan PM Pakistan Sambut Presiden Prabowo di Bandara
Indonesia
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Presiden memberikan mandat kepada Menteri Haji dan Umrah untuk menetapkan ketentuan teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan keputusan ini.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Indonesia
Bincang Ringan Presiden Prabowo dengan Ketua MPR China, Bahas Guci dan Bayi Panda
Prabowo menunjukkan foto panda yang baru melahirkan bayi beberapa waktu yang lalu. Prabowo mengatakan sang induk panda telah berada di Indonesia selama satu dekade.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Bincang Ringan Presiden Prabowo dengan Ketua MPR China, Bahas Guci dan Bayi Panda
Indonesia
Prabowo Perintahkan Hercules Tiap Hari Terbang Kirim Bantuan ke Daerah Bencana di Sumatra
Ada 28 helikopter dari TNI, Polri, dan Basarnas yang dikerahkan untuk mengangkut bantuan dan menyalurkannya ke sejumlah daerah terdampak bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Prabowo Perintahkan Hercules Tiap Hari Terbang Kirim Bantuan ke Daerah Bencana di Sumatra
Indonesia
Banjir Bandang di Sumatra, Presiden Perintahkan Pemda Siap Hadapi Perubahan Iklim
Presiden menyampaikan prioritas pemerintah saat ini adalah mengirimkan bantuan yang diperlukan, termasuk bahan bakar minyak dan listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Banjir Bandang di Sumatra, Presiden Perintahkan Pemda Siap Hadapi Perubahan Iklim
Indonesia
Saat Prabowo Bela Pendidik, Ingatkan Orang Tua Tidak Kurang Ajar ke Guru
Prabowo menyampaikan, ketegasan guru bukan sesuatu yang harus dicurigai, melainkan bagian dari proses pendidikan karakter.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 November 2025
Saat Prabowo Bela Pendidik, Ingatkan Orang Tua Tidak Kurang Ajar ke Guru
Indonesia
Rehabilitasi Dari Presiden Gugurkan Vonis Hukum ke 3 Mantan Direksi PT ASDP
Menurutnya, baik DPR RI maupun pemerintah mendapatkan banyak masukan mengenai keberlanjutan kasus tersebut, sehingga diperlukan pendalaman secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Rehabilitasi Dari Presiden Gugurkan Vonis Hukum ke 3 Mantan Direksi PT ASDP
Bagikan