Agar Kampus Tak Terkontaminasi Radikalisme, Presiden Kumpulkan 2000-an Rektor

Thomas KukuhThomas Kukuh - Jumat, 25 Agustus 2017
Agar Kampus Tak Terkontaminasi Radikalisme, Presiden Kumpulkan 2000-an Rektor

Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo menemui 16 perwakilan perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS) dari seluruh Indonesia di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/8).

"Pertemuan dalam rangka ingin melakukan aksi komitmen kebangsaan, yaitu bagaimana mewujudkan kesatuan Republik Indonesia, Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai dasar negara dan Bhinneka Tunggal Ika dari Aceh sampai Merauke," kata Menristek Dikti M Nasir di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/8).

Nasir mengungkapkan aksi komitmen kebangsaan ini, pemerintah akan mengundang sekitar 2.000-an rektor di seluruh Indonesia. "Pesan Presiden adalah ini harus dilakukan, ditindaklanjuti dan Presiden akan memberikan waktu, namun belum ditetapkan, tapi perkiraan di akhir September," kata Menristek Dikti.

Namun Nasir berharap para rektor yang akan diundang lebih dari 2.000 karena jumlah PTN-PTS di seluruh Indonesia mencapai 4.529, baik dibawah Kementerian Agama maupun Kementerian Ristek Dikti. "Dari Kementerian Agama sekitar 800-an dan sisannya dibawah Kemenristek Dikti," ucap Nasir.

Menristek Dikti mengatakan aksi komitmen kebangsaan ini akan dituangkan dalam pembelajaran semua dan perilaku, bahkan kaitannya dengan radikalisme. "Bagaimana kampus terhindar dari faham-faham radikalisme. Ini harus kita jaga semua, jangan sampai mahasiwa kegiatan kosong karena diisi oleh mereka itu, Itu harus diisi dengan nilai-nilai kebangsaan," katanya.

Menristek Dikti mengatakan bahwa peran pemerintah dalam kegiatan ini selalu menganfirmasi pada seluruh pergiruan tinggi dan melakukan mediasi agar semua menjadikan satu. "Kami bekerja dengan BNPT, BIN terkait hal-hal yang berhubungan dengan kampus di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah menjaga Indonesia dalam benteng wawasan kebangsaan ini," katanya. (*/ant)

#Jokowi #Radikalisme
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Indonesia
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Teman KKN UGM Jokowi mengatakan, bahwa ia memiliki nama panggilan Jack. Hal itu terungkap saat sidang lanjutan gugatan ijazah di PN Solo, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Bagikan