Adian: Pemberian Pangkat Jenderal kepada Prabowo Sakiti Korban HAM


Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu. Foto: ANTARA/Linna Susanti
MerahPutih.com - Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu mengatakan, pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyakiti korban HAM pada masa lalu.
Adian menyampaikan hal itu melalui keterangan video pemberhentian Prabowo dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), yang diunggahnya lewat akun Instagram @ adian_napitupulu, Rabu (28/2).
Baca juga:
Video pemberhentian Prabowo dari ABRI yang dibagikan kanal YouTube AP Archive, menjadi sorotan setelah Jokowi memberikan pangkat jenderal kehormatan kepada menteri pertahanan itu dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
“Pemberian pangkat jenderal kehormatan pada Prabowo adalah upaya Jokowi menanamkan investasi politik. Tujuannya agar Prabowo ingat bahwa Jokowi yang telah memuliakan jenderal pecatan ini menjadi pemenang Pilpres dan sekarang bisa menjadi jenderal bintang 4 kehormatan,” tulis Adrian.
“Saya yakin Jokowi sadar, pemberian gelar jenderal ini memunculkan reaksi dan banyak menyakiti para korban HAM masa lalu. Tapi karena “disetujui” oleh mantan-mantan jenderal di sekeliling Jokowi. keputusan yang melecehkan sejarah itupun tetap dilakukan,” lanjutnya.
Menurut aktivis 98 ini, pemberian gelar jenderal kehormatan itu merupakan upaya Jokowi agar Prabowo benar-benar merasa berutang budi, tunduk, dan tidak lupa kalau sudah berkuasa nanti.
“Prabowo telah dimuliakan secara total oleh Jokowi, sampai harus melakukan upaya menghapus noda hitam sejarah pelanggaran HAM masa lalu,” tegasnya.
Baca juga:
MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Berlaku untuk Pemilu 2029
Adian juga menambahkan, pemberian gelar jenderal kehormatan merupakan “kebaikan hati” Jokowi kepada Prabowo untuk kepentingan mengamankan anaknya, Gibran Rakabuming Raka yang saat ini menjadi cawapres agar juga dihormati Prabowo nantinya.
“Dengan tidak melupakan orang tuanya yang secara total telah melakukan segala upaya untuk “memuliakan” Prabowo,” ujar Adian.
Bisa diartikan, Jokowi sebenarnya mulai tersandera dengan ketakutan dan kekhawatiran pada pilihannya sendiri. Ia khawtair jika setelah tidak menjadi presiden, Prabowo akan melupakan jasanya.
Adian menyebutkan, pemberian gelar jenderal ini tentu sangat berarti bagi Prabowo. Sebab, bagi tentara, pangkat adalah suatu kehormatan yang sangat tinggi.
“Prabowo yang pernah merasa kehilangan harapan saat dipecat, tentu sangat merasa terhormat dapat kehormatan diberi bintang 4. Sentuhan hati inilah yang diharapkan Jokowi agar Prabowo tidak akan mengkhianati dirinya nanti,” ujarnya.
Momen pemberhentian Prabowo dari ABRI kembali disorot publik setelah Jokowi memberikan pangkat jenderal bintang empat kepada Menteri Pertahanan itu.
Video pemberhentian Prabowo dari ABRI terlihat dalam arsip di kanal YouTube AP Archive. Video itu menampilkan upacara pemberhentian Letjen Prabowo Subianto dari ABRI saat menjabat Panglima Kostrad pada 25 Agustus 1998. (Pon)
Baca juga:
Jokowi Dinilai Gaet AHY untuk Bikin Menteri PDIP tidak Nyaman
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Prabowo Wajibkan Menteri Kerja Pakai Maung, Mobil Bagus Boleh Dipakai Pas Libur

Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'

Mobil Mewah Para Menteri Cuma Boleh Keluar Kandang Saat Akhir Pekan, Kalau Hari Kerja Wajib Pakai Maung

Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

Prabowo Buka-bukaan Kementerian Haji Dibentuk karena Penolakan Arab Saudi

Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun

Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser

Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
