Ada Crowd Free Night saat Pergantian Tahun, Pelaku Usaha Harus Tutup Jam 22.00

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Desember 2021
Ada Crowd Free Night saat Pergantian Tahun, Pelaku Usaha Harus Tutup Jam 22.00

Pembatasan mobilitas di Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaku usaha hotel, kafe, bar, dan mal yang berada di kawasan crowd free night (CFN) untuk dapat menaati aturan Pemerintah DKI dengan tidak beroperasi melebihi waktu yang ditetapkan pada pukul 10 malam.

"Jadi untuk jalur-jalur tempat usaha yang di crowd free night itu kita harapkan jam 22.00 aktivitasnya betul-betul sudah selesai," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, Arifin.

Baca Juga:

Tempat Wisata di DKI yang Buka saat Libur Tahun Baru

Anak buah Gubernur Anies Baswedan ini mengatakan, saat ini pihak bersama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tengah melakukan sosialisasi aturan tersebit kepada para pengusaha hotel, bar dan kafe.

Arifin tegaskan, bila nantinya ada yang melanggar aturan tersebut usai disosialisasi, Satpol PP DKI tak segan-segan memberi tindakan tegas.

Sanksi yang diberikan mulai dari sanksi teguran sampai kemudian juga penutupan, pengenaan denda kemudian juga sampai kepada sanksi pencabutan izin.

"Semua sudah diatur dalam bentuk sanksi administratif yang sudah ditetapkan di dalam aturan kita baik yang ada di Perda Nomor 2 maupun yang ada di Pergub nomor 3,” tutup Arifin.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya akan memberlakukan crowd free night (CFN) pada 11 titik kawasan di Jakarta saat malam tahun baru.

Pembatasan mobilitas
Pembatasan mobilitas. (Foto: Antara)

Saat CFN berlangsung, petugas akan melakukan patroli keliling untuk mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun dan membubarkan diri.

Aturan CFN ini diterapkan selama dua hari pada 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022. Dimulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB.

Berikut daftar lengkap 11 kawasan yang diberlakukan CFN pada malam tahun baru:

1. Kawasan Asia Afrika
2. Kawasan Gunawarman, Senopati, dan SCBD
3. Kawasan Mahakam, Bulungan, Barito
4. Kawasan Sudirman-Thamrin
5. Kawasan Kota Tua
6. Kawasan Monas
7. Kawasan Kemayoran
8. Kawasan Pantai Indah Kapuk 2
9. Kawasan Kemang
10. Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT)
11. Kawasan Danau Sunter. (Asp)

Baca Juga:

Tingkat Okupansi Hotel di Jakarta Naik 10 Persen Jelang Tahun Baru

#Malam Tahun Baru #Tahun Baru #Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Influenza A Merebak, Dinkes Jakarta Minta Masyarakat Tidak Perlu Panik
Selain penguatan surveilans, Pemda juga memastikan kesiapan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Influenza A Merebak, Dinkes Jakarta Minta Masyarakat Tidak Perlu Panik
Olahraga
Lawan Arema, STY Kecewa Lagi-Lagi Laga Kandang Persija Terusir dari Jakarta Imbas Konser
Persija Jakarta terpaksa menjamu Arema FC di Stadion Patriot Bekasi imbas SUGBK dan JIS dipakai konser. Shin Tae-yong ungkap kekecewaannya!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Lawan Arema, STY Kecewa Lagi-Lagi Laga Kandang Persija Terusir dari Jakarta Imbas Konser
Indonesia
Angka Kemiskinan Jakarta di Bawah 4 Persen, Tapi Ketimpangan Masih Jadi Masalah
Pemprov DKI masih berupaya menekan angka gini ratio di Jakarta yang sebesar 0,435. Angka ketimpangan ini masih menjadi 'pekerjaan rumah' bagi Jakarta untuk diselesaikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Angka Kemiskinan Jakarta di Bawah 4 Persen, Tapi Ketimpangan Masih Jadi Masalah
Indonesia
Potensi Kebocoran Parkir di Jakarta Capai Rp 1,4 Triliun Per Tahun
Seluruh transaksi parkir on-street wajib menggunakan kanal pembayaran resmi yang terintegrasi dan terverifikasi, bukan rekening pribadi juru parkir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Potensi Kebocoran Parkir di Jakarta Capai Rp 1,4 Triliun Per Tahun
Berita Foto
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Tersangka dan pihak swasta, Bima Setiawan (206) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026)
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Berita Foto
Momen Sestama BNPB Rustian usai Menjalani Pemeriksaan KPK
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Momen Sestama BNPB Rustian usai Menjalani Pemeriksaan KPK
Indonesia
Kekurangan Gaji 10 Bulan PJLP DKI Jakarta Janji Dibayarkan Akhir Oktober
Persoalan tersebut bermula ketika pembahasan APBD 2026 dilakukan pada 2025. Saat itu, besaran UMP Jakarta 2026 belum ditetapkan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Kekurangan Gaji 10 Bulan PJLP DKI Jakarta Janji Dibayarkan Akhir Oktober
Indonesia
Beasiswa LPDP Perdana Jakarta Bakal Diberikan ke 75 Mahasiswa di 2027, Yuk Segera Daftar!
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta menjalankan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang menjangkau sekitar 700 ribu peserta didik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Beasiswa LPDP Perdana Jakarta Bakal Diberikan ke 75 Mahasiswa di 2027, Yuk Segera Daftar!
Berita Foto
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Suasana pemukiman padat penduduk di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Berita Foto
Kartu Pekerja Jakarta Telah Jangkau 59.000 Pekerja Sejak 2018
Sejumlah pekerja beraktivitas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Dukuh Atas, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
Kartu Pekerja Jakarta Telah Jangkau 59.000 Pekerja Sejak 2018
Bagikan