Ada Asimilasi COVID-19, Penerima Remisi di Lapas DIY Berkurang


Lapas Anak. (Foto: Dirjen Pas)
MerahPutih.com - Sebanyak 945 narapidana ( Napi) di wilayah DIY menerima remisi (pengurangan) masa hukuman tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 76. Dari jumlah tersebut, 44 diantaranya langsung bisa menghirup udara bebas di hari kemerdekaan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani menjelaskan, 901 dari 945 menerima remisi umum I.
Baca Juga:
Ratusan Warga Rutan Kelas 1 Surakarta Dapat Remisi HUT RI, 4 Orang Langsung Bebas
"Total warga binaan diseluruh DIY yang memeroleh remisi HUT RI mencapai 945 orang yang terdiri 901 remisi 1 dan 44 orang langsung bebas," jelas Gusti Ayu di Yogyakarta, Selasa (17/08).
Ia memastikan seluruh warga binaan di DIY yang mendapat remisi kemerdekaan, telah memenuhi seluruh persyaratan mendasar. Seperti telah menjalani masa hukuman minimal 6 bulan kurungan, berkelakuan baik, serta mengikuti seluruh program bimbingan yang diberikan petugas lapas.
Gusti Ayu mengakui, pada momentum 17 Agustus tahun ini pengajuan remisi berkurang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, karena, sebagian warga binaan di DIY telah memperoleh hak asimilasi seiring masa pandemi COVID-19.
Kanwil Kemenkumham DIY mencatat sejak merebaknya wabah pandemi COVID-19 telah memberikan hak asimilasi dan integrasi di rumah kepada 481 warga binaan.
Terpisah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan Arimin menjelaskan ada 232 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan Kota Yogyakarta DIY mendapatkan remisi pada peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Arimin melanjutkan sembilan dari 232 napi bisa langsung menghirup udara bebas tepat di HUT RI ke 76. Sementara 223 di antaranya memperoleh remisi umum I dengan pengurangan masa hukuman.

Ia merinci, sebanyak 217 warga binaan yang memeroleh remisi berasal dari kasus pidana umum dan enam orang kasus pidana khusus.
"Kasus hukumnya beragam, tapi paling banyak itu kasus 'klithih' (kejahatan jalanan), kemudian kasus asusila," ujar dia.
SK remisi telah diberikan secara simbolis kepada dua perwakilan napi langsung bebas pada Selasa (17/8) di Lapas Wirogunan. (Teresa Ika/ Yogyakarta)
Baca Juga:
1.020 Anak Terima Remisi di Hari Anak Nasional
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pameran Foto '1945' Resmi Dibuka di Monumen Pers Nasional, Tampilkan Jejak Sejarah Kemerdekaan Indonesia

Ribuan Orang Ikut Merdeka Run 8.0K, Ini Rute Dari Istana Balik ke Istana

Adidas Indonesia Rayakan Keberagaman Lewat FW25 Island Series Indonesia Graphic Tees, Bawa Semangat ‘Satu Nusa Satu Bangsa’

Bersama Indonesia Rayakan HUT Ke-80, Mattel Rilis Boneka Barbie One-of-a-Kind, Tampilan Anggun Bergaun Batik

Sepanjang Perayaan HUT RI di Jakarta, 7,2 Ton Garam Ditabur di Langit Kendalikan Cuaca Ektrem

Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen

Puluhan Eks Karyawan Sritex Upacara di Depan Pabrik, Serukan Tuntutan Pembayaran Pesangon

375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar

Libur HUT ke-80 RI, Tingkat Okupansi Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Capai 85 Persen

Boris Bokir Sampai Danilla Riyadi Ikut Upacara Penurunan Bendera di Tugu Proklamasi, Usung Tema 'Titik Nol Bangsa'
