Abraham Sebut Penanganan Kasus Komjen Budi Gunawan Tak Serumit Kasus Century


sumber foto: Antara
MerahPutih Nasional- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan tetap melakukan penyelidikan meski Komjen Budi Gunawan sudah diloloskan sebagai Calon Kapolri oleh Komisi III melalui test and properties. KPK juga tak mempermasalahkan meski sidang Paripurna menyetujui pengganti Sutarman tersebut untuk dilantik Presiden Jokowi.
Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, pengusutan dan penyelidikan kepada mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut bukanlah masalah berat. Tidak ada kesulitan bagi lembaga adhoc itu untuk menuntaskan kasus dugaan suap dan gratifikasi kepada Komjen Budi Gunawan (BG).
"KPK tidak menemukan kesulitan dalam menyelesaikan kasus ini," kata Abraham di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/1).
Abraham membandingkan penanganan kasus yang menjerat Komjen Budi ini dengan kasus mega skandal Bank Century. Meski belum menuntaskan kasus yang merugikan keuangan negara sebanyak Rp 6,7 triliun secara tuntas, Abraham menyebutkan bahwa penanganan kasus Komjen Budi bisa dirampungkan.
"Kasus BG ini bukan kasus yang rumit, termasuk tindak pidana ringan," sebut Abraham yang juga mantan pengacara lokal dari Makassar, Sulawesi Selatan ini.
Dalam kesempatan itu, ia membantah tentang tudingan sejumlah anggota DPR yang mengatakan bahwa penatapan Komjen Budi sebagai tersangka adalah politis. Menurut Abraham, pihaknya sudah menemukan lebih dari dua alat bukti sehingga status tersangka disandangkan kepada Komjen Budi.
"Ketika KPK tingkatkan kasus bisa dipastikan seluruh alat bukti tidak terbantahkan di persidangan," pungkasnya. (HUR)
Bagikan
Berita Terkait
Diisukan Jadi Kapolri, Irjen Rudi Darmoko Tunggu Perintah Prabowo
