76 Anggota Pasukan Pengibar Bendera Siap Bertugas Jalani HUT RI di IKN
Pengukuhan Paskibra di IKN.
MerahPutih.com - Upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan akan digelar di Istana Negara IKN, Kalimantan Timur Sabtu (17/8) ini. Upacara akan digelar dengan tata upacara militer dan dipimpin oleh Presiden Jokowi selaku inspektur upacara. Prosesi ini akan dimulai 11.00 WITA dan disiarkan langsung ke seluruh penjuru negeri.
Dalam persiapkan upacara tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Mereka berasal dai 38 provinsi di Indonesia. Acara pengukuhan Paskibraka Nasional 2024 itu digelar di Istana Negara IKN, Selasa (13/8).
Memimpin upacara pada pengukuhan ini adalah anggota Paskibraka perwakilan Sumatera Utara, Violetha Agryka Sianturi. Presiden Jokowi menyematkan lencana secara simbolis kepada Violetha.
Vio mewakili rekan-rekannya untuk memegang bendera Merah Putih saat pengucapan ikrar Putra Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.
Baca juga:
Jokowi Kukuhkan Paskibraka Nasional 2024 di Istana IKN Selasa Pekan Depan
Jokowi kemudian membacakan pernyataan pengukuhan para pelajar tersebut sebagai anggota Paskibraka sekaligus mendoakan kelancaran dalam pelaksanaan tugas negara.
"Dengan memohon ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan ini saya kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tingkat pusat tahun 2024 yang akan bertugas di Istana Negara Ibu Kota Nusantara pada tanggal 17 Agustus tahun 2024,” jelas Jokowi.
Dia berharap para Paskribraka diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas.
"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam menjalankan tugas negara,” ucap Jokowi.
Baca juga:
Anggaran HUT RI ke-79 di IKN Tembus Rp 87 Miliar, Pemerintah Ungkap Alasannya
Berikut ikrar yang dibacakan Paskibraka berbunyi:
Ikrar putra Indonesia.
Aku mengaku putra Indonesia.
Dan berdasarkan pengakuan itu aku mengaku bahwa aku adalah mahluk Tuhan sang maha pencipta dan bersumber padanya.
Aku mengaku bertumpah darah satu tanah air Indonesia.
Aku mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia.
Aku mengaku bernegara satu, negara kesatuan Republik Indonesia, yang berlandaskan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Aku mengaku berjiwa dan berideologi satu, jiwa dan ideologi Pancasila, dan satu UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Aku mengaku bertujuan satu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Aku mengaku kebhinekaan dalam persatuan budaya bangsa.
Aku mengaku sebagai generasi penerus perjuangan besar kemerdekaan dengan akhlak dan ikhsan menurut ridho Tuhan YME.
Berdasarkan pengakuan-pengakuan ini. Dan demi kehormatanku sebagai kader bangsa.
Aku berjanji akan sungguh sungguh menjalankan kewajibanku untuk mengamalkan semua pengakuan ini dalam karya hidupku sehari-hari.
Semoga Tuhan YME memberkati niatku ini, dengan taufik dan hidayahnya serta inayahnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu