6.000 Pegawai TransJakarta Akan Menjadi Pegawai BUMD

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 09 Desember 2014
6.000 Pegawai TransJakarta Akan Menjadi Pegawai BUMD

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Unit Pengelola TransJakarta akan diambil alih oleh PT Transportasi Jakarta pada 1 Januari mendatang. Sebanyak 6.000 pegawai TransJakarta pun otomatis akan menjadi pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Priyono, menyampaikan bahwa setelah menggelar rapat kordinasi dengan sejumlah pihak, nasib 6.000 pegawai UP TransJakarta akan dipindahtugaskan ke BUMD PT Transportasi Jakarta tanpa tes, assessment dan sebagainya. Bahkan, status dan penghasilan SDM tersebut nantinya disamakan seperti saat bekerja di UP Transjakarta.

"Kami sudah rapat bareng dan hasilnya kami pastikan sebanyak 6.000 pegawai tidak ada yang kehilangan pekerjaan," kata Priyono saat dihubungi, Selasa (9/12/2014).

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Antonius Kosasih, membenarkan jika seluruh pegawai UP Transjakarta akan langsung masuk ke BUMD yang dikelolanya tersebut. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI No. 99 Tahun 2014, di mana pengambilalihan aset Sumber Daya Manusia (SDM) untuk meningkatkan profesionalitas pengelolaan dan kualitas pelayanan.

Dalam peralihan status badan hukum ini, kata Kosasih, dipastikan juga tidak pengurangan dan penambahan pegawai ke PT Transportasi Jakarta. Para pegawai itu nantinya hanya tinggal menyesuaikan dengan struktur Organisasi di BUMD PT Transportasi Jakarta.

‎"Sesuai Pergub No. 99 tahun 2014 sudah diatur, tanggal 31 Desember 2014 itu hari terakhir UP Transjakarta dan tanggal 1 Januari hari pertama PT Transportasi Jakarta beroperasi," jelasnya.

#Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Bagikan