400 Ribu Surat Suara Pilpres Tiba di Kampung Halaman Jokowi


Anggota KPU Solo menata surat suara capres-cawapres yang baru dikirim KPU pusat, Rabu (6/2). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Sebanyak 430.439 surat suara calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tiba di kantor Komisi Pemilihan Umun (KPU) Solo, kemarin. Ratusan ribu surat suara Pilpres itu disimpan di gudang KPU dan dijaga ketat anggota kepolisian Polresta Solo.
Divisi Bidang Perencanaan, Data dan Informasi KPU Solo Kajad Pamuji Joko Waskito, mengatakan surat suara capres-cawapres ini tiba di kota asal kampung halaman capres petahana Jokowi itu kemarin pukul 14.00 WIB. Surat suara capres-cawapres ini dikirim langsung KPU pusat dengan dikawal langsung anggota Polda Jateng.
"430.439 surat suara capres-cawapres ini terbagi dalam 216 boks. Setiap boks berisikan 2.000 lembar surat suara. Kita belum berani membuka boks berisikan kotak suara sebelum ada instrukai dari KPU pusat," kata Kajad, Rabu (6/2).

Surat suara yang dikirim KPU pusat ke KPU Solo ini sudah termasuk cadangan kalau ditemukan adanya kerusakan. Surat suara cadangan sebanyak 2 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Solo.
"DPT sementara KPU Solo sampai tanggal 15 Desember 2018 sebanyak 421.301 orang. Kita akan terus upadate DPT sebelum pencoblosan tanggal 17 April 2019," kata dia.
Penyortiran surat suarat suara capres-cawapres ini menunggu instruksi dari KPU pusat. Kemungkinan Penyortiran surat suarat suara dilakukan pertengahan Februari. Pengiriman surat suara ini sudah sesuai jadwal yang telah disepakati antara KPU pusat dengan percetakan.

"Percetakan surat suara adalah PT Balai Pustaka, Jakarta. Kita minta bantuan Polresta Solo untuk pengamanan surat suara selama 24 jam," kata dia.
Ia menambahkan surat suara ini merupakan tahap pertama. KPU masih bakal menerima surat suara empat tahap lagi dari KPU pusat. Surat suara tersebut berupa caleg DPRD kota, DPRD Provinsi, DPD, dan DPR RI.
"Total nantinya ada lima jenis surat suara. Kita belum tahu kapan surat suara caleg DPRD kota, DPRD Provinsi, DPD, dan DPR RI dikirim ke KPU Solo," kata dia. (Ismail)