MerahPutih.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui permohonan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menerima hibah dua kapal patroli dari Jepang.
Kementerian Pertahanan mengklaim terdapat sejumlah urgensi untuk menerima dua kapal patroli dari Jepang tersebut.
Kedua, alat utama sistem senjata (alutsista) tersebut sesuai dengan kebutuhan Indonesia karena kapal itu memiliki panjang 18 meter, lebar 5 meter, dan kecepatan mencapai 40 knot, serta berkapasitas sebanyak dua awak kapal dan 14 penumpang.
Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali memperkirakan kapal patroli hasil hibah dari Jepang akan selesai dibangun dan datang ke Indonesia tahun depan atau 2026.
Baca juga:
Dua Kapal Patroli Hibah dari Jepang Bakal Dilengkapi Senjata Milik TNI AL
"Hibah kapal Jepang sudah disetujui oleh DPR, dan nantinya memakan waktu kurang lebih satu tahun sampai satu setengah tahun untuk pembangunannya," kata Ali di Sekolah Staf Komando dan Angkatan Laut (Seskoal), Cipulir, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).
Proses tersebut harus dilakukan lantaran kapal tersebut diberikan dalam kondisi baru. Setelah selesai dibangun, TNI AL akan melengkapi dua kapal patroli tersebut dengan persenjataan yang diproduksi dari dalam negeri.
Setelah dilengkapi senjata, Ali mengatakan kapal tersebut akan ditugaskan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk menjaga kawasan maritim ibu kota baru.
"Dengan adanya kapal tersebut, kekuatan maritim Indonesia akan semakin meningkat dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia," katanya. (*)