2.229 Paspor Korban First Travel Sudah Dikembalikan
Para korban First Travel yang menunggu pengembalian paspor. (MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Kanit V Jatanwil Bareskrim Polri AKBP Rifai Arvan mengungkapkan bahwa Bareskrim Mabes Polri telah melakukan pengembalian paspor kepada para jamaah First Travel. Jumlahnya sekitar 2.229. Jumlah tersebut terhitung sejak Jumat 25 Agustus 2017.
"Pada Jumat 25 Agustus sebanyak 384 paspor, dan Senin (28/8) kemarin sebanyak 1.845. Jadi total keseluruhan hingga saat ini sebanyak 2.229 paspor," kata Rifai di Bareskrim Gedung Kementrian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).
Lebih lanjut kata Rifai, teknis dari pengembalian paspor para jamaah tersebut dengan cara menghubungi para korban First Travel. “Kami menelpon jamaah, tiap-tiap jamaah itu kita telepon. Kan data mereka ada di amplop itu,” jelas Rifai.
Meski begitu, Rifai masih banyak paspor korban First Travel yang belum dikembalikan. Dia meminta para korban tersebut harus sabar untuk menunggu karena pengembalian paspor harus melalui beberapa prosedur. “Dipikirnya begitu datang langsung diserahin. Tidak bisa seperti itu,” tegasnya.
Dia juga mengatakan, ada beberapa paspor yang bermasalah dari perorangan. Maka dari itu ia berharap para jamaah harus bersabar menunggu. (asp)