MerahPutih.com - Sebanyak 153 dokumen Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 diamankan Satgas Antimafia Bola saat melakukan penggeledahan di kantor PSSI yang berada di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/1).
"Alhamdulillah pada siang menjelang sore hari ini kami dari Satgas Anti Mafia Bola melaksanakan penggeledahan di kantor PSSI, ada dua tempat penggeledahan. Tim kita bagi dua yang pertama penggeledahan di FX Sudirman dipimpin oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Roycke Harry Langie," ujar Humas Satgas Antimafia Bola, Kombes Sahar Diantono.
Dalam penggeledahan itu, kata Sahar, tim Satgas dibagi ke dalam dua kelompok. Pada tim pertama dipimpin oleh Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roycke Harry Langie yang menggeledah kantor PSSI di FX Sudirman. Sedangkan, Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indardi bersama anggotanya periksa kantor PSSI di Kemang.
Saat pemeriksaan selama tiga jam di markas PSSI Kemang, Sahar mengungkapkan bahwa mereka menyita banyak dokumen yang berjumlah 153 terdiri dari slot besar dan kecil.
"Kemudian yang di Kemang ini dipimpin oleh Wakil Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indardi. Dua-duanya kita laksanakan serempak sebenarnya Kantor PSSI yang utama di Kemang ini. Dilakukan penyitaan hampir tiga jam kami melaksanakan penggeledahan. Alhamdulillah sudah selesai, sudah mengelompokkan dokumen ada 153 kelompok dokumen di antaranya terkait dengan seluruh dokumen Liga 3, Liga 2, dan Liga 1." ujarnya.
"Lalu ada dokumen terkait transaksi keuangan dan ada juga dokumen terkait struktur organisasi maupun adminstrasi dari PSSI termasuk daftar wasit dan legalitas wasit. Alhamdulillah selesai tadi ada dua box besar dan tiga (box) kecil yang kita bawa ke Posko Satgas Anti Mafia Bola. Nanti kita cek lagi mana yang terkait penyidikan akan dalami akan ada pengembangan lanjut dari dokumen ini," kata Sahar.
Satgas Antimafia Bola melakukan tindakan tersebut untuk mengembangkan laporan mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. (*/Bolaskor)

