12 Pantangan yang Haram Dilakukan di Singapura, Turis Indonesia Wajib Tahu

Rina GarminaRina Garmina - Minggu, 30 April 2017
12 Pantangan yang Haram Dilakukan di Singapura, Turis Indonesia Wajib Tahu

Singapura, negara dengan sederet aturan yang pantang dilanggar. (Foto: pixabay.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sebagai salah satu negara yang paling dekat lokasinya, Singapura sering menjadi tujuan wisata turis Indonesia. Bila sudah sering liburan ke sana, Sahabat Merahputih pasti tahu kalau denda siap menanti siapapun yang membuang sampah sembarangan. Tapi, apakah Anda tahu bahwa masih banyak aturan lain yang pantang dilanggar?

Baca 12 pantangan yang haram dilakukan selama berada di Singapura, agar Sahabat Merahputih tidak kena denda.

(Ilustrasi: pixabay.com)

1. Mengganggu orang saat mabuk

Liburan, waktunya bersenang-senang. Apalagi bila perginya barengan dengan teman-teman. Bar dan klub malam pun menjadi destinasi wajib. Saking asiknya minum bir sambil ngobrol, Anda akhirnya mabuk. Wah, gawat!

Saat sedang berada di Singapura, jangan sampai Anda mabuk, lalu tanpa disadari membuat orang lain terganggu dengan ocehan atau sikap Anda yang di luar kendali. Jika orang lain sampai merasa terganggu, Sahabat Merahputih bisa dilaporkan dengan tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Hukumannya: penjara maksimal 6 bulan atau denda sebesar USD1.000!

2. Menyiuli orang

Menyiuli atau menyanyikan lagu dengan lirik penuh sindiran merupakan bentuk pelecehan. Di Indonesia, Sahabat Merahputih mungkin pernah melihat beberapa laki-laki iseng di tepi jalan melakukannya dengan tujuan menggoda perempuan yang melintas di depannya. Di Indonesia, hal ini lumrah. Padahal, di Singapura, tindakan seperti itu ada hukumannya. Dipenjara tiga bulan atau dikenai denda. Mau?

3. Mendistribusikan barang berunsur pornografi

Sahabat Merahputih mungkin terpikir untuk membawakan oleh-oleh boneka sex atau toy sex dari Carousell. Daripada bermasalah, lebih baik batalkan niat tersebut. Karena tindakan mendistribusikan, menjual dan meminjam barang berunsur pornografi dilarang. Hukumannya bisa penjara atau denda.

4. Memalsukan informasi

Membawa barang dari Indonesia, lalu dijual di Singapura? Wah, hati-hati. Agar tidak kena masalah, kamu harus jujur saat memberikan informasi mengenai spesifikasi barang yang dijual. Kamu juga pantang memberikan data pribadi yang salah. Hukumannya, lagi-lagi, penjara atau denda.

5. Menyerang orang

Kesal karena merasa terganggu dengan tindakan orang lain? Cuekin saja! Tidak perlu membalas atau memukulnya. Bisa-bisa, malah kamu yang dikenai hukuman penjara selama sebulan atau denda SGD1.500.

6. Anjing Anda menyerang orang

Sahabat Merahputih mungkin menginap di tempat teman yang memiliki anjing. Lalu, meminjam anjing tersebut sebagai teman jalan kaki di pagi atau sore hari. Jaga baik-baik jangan sampai anjing yang kamu bawa menyerang atau menggigit orang. Jika hal itu sampai terjadi, Sahabat Merahputih bisa dikenai denda maksimal USD5.000.

7. Membasuh tubuh di area publik

Kepanasan pascajalan di Singapura? Membasuh tubuh dengan air pasti akan membuat Anda lebih segar. Jika memang ingin membasuh tubuh, pastikan Anda melakukannya di hotel, toilet umum, atau sekalian saja renang di kolam renang. Sebab, jika di area publik, kamu berarti telah melanggar aturan. Dan, hukumannya adalah denda SGD1.000.

8. Mengganggu kelancaran lalu lintas

Banyak hal yang bisa membuat Anda dianggap mengganggu kelancaran lalu lintas. Sebut saja, menelepon atau main di jalan umum. Jika tindakan tersebut sampai menggangu kelancaran pengguna jalan lainnya, Sahabat Merahputih akan dikenai denda USD5.000.

9. Berisik

Di Indonesia, Anda bisa bebas berteriak atau tertawa di jalan bersama teman-teman. Di Singapura, tindakan seperti itu haram dilakukan apabila sampai membuat orang lain merasa terganggu. Karaoke di apartemen hingga membuat tetangga terganggu juga pantang. Hukuman bagi pembuat polusi suara adalah denda SGD1.000!

10. Mengambil alkohol di rumah sakit

Mengambil alkohol atau obat bius dari rumah sakit juga masuk dalam aturan yang tidak boleh dilanggar. Terdengar aneh, karena Anda mungkin tidak terpikir melakukan hal-hal tersebut. Tapi, faktanya, aturannya ada. Pelanggar aturan ini bisa dikenai hukuman penjara dua bulan atau denda USD1.000.

11. Jual beli di MRT

Gemar belanja? Jangan lakukan hal ini saat naik MRT karena semua transaksi jual beli yang dilakukan di stasiun MRT akan dikenai hukuman. Sahabat Merahputih juga tidak diijinkan makan, minum dan merokok di dalam kereta.

12. Meninggalkan kendaraan dengan mesin menyala

Di Indonesia, Sahabat Merahputih bebas melakukannya. Namun di Singapura, tidak bisa. Jika Sahabat Merahputih sampai melanggar aturan tersebut, denda SGD5.000 siap menanti!

#Singapura
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Rina Garmina

Cooking Mama :)
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Singapura Lakukan Penyelidikan dan Tindakan Hukum terhadap Penyebab Karhutla di Indonesia
Singapura akan menggunakan UU Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Singapura Lakukan Penyelidikan dan Tindakan Hukum terhadap Penyebab Karhutla di Indonesia
Dunia
Kualitas Udara Memburuk akibat Kabut Asap: Singapura Subsidi Pengobatan, Malaysia Batasi Aktivitas Sekolah
Singapura mulai memberikan subsidi biaya perawatan medis akibat kabut asap.
Yusuf Abdillah - Senin, 12 Oktober 2026
Kualitas Udara Memburuk akibat Kabut Asap: Singapura Subsidi Pengobatan, Malaysia Batasi Aktivitas Sekolah
ShowBiz
Charlie Lim Bawa Album 'DAYDREAM' ke Jakarta, Gelar Listening Party Eksklusif 29 Oktober 2026
Charlie Lim akan memperkenalkan album DAYDREAM lewat listening party eksklusif di Jakarta pada 29 Oktober. Simak konsep, kolaborator, dan makna lagunya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Oktober 2026
Charlie Lim Bawa Album 'DAYDREAM' ke Jakarta, Gelar Listening Party Eksklusif 29 Oktober 2026
Berita Foto
FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Taklukan Singapura dengan Skor 2-0
Selebrasi pesepak bola Timnas Indonesia Ole Romeny usai mencetak gol pinalti dalam pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 25 September 2026
FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Taklukan Singapura dengan Skor 2-0
Olahraga
Marselino Ferdinan Absen di FIFA ASEAN Cup 2026, Bintang Singapura Ilhan Fandi Kecewa
Laga panas Timnas Indonesia vs Singapura di ajang FIFA ASEAN Cup 2026 diwarnai rasa kecewa striker Ilhan Fandi akibat absennya Marselino Ferdinan. Cek fakta dan persiapan The Lions di sini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 September 2026
Marselino Ferdinan Absen di FIFA ASEAN Cup 2026, Bintang Singapura Ilhan Fandi Kecewa
Olahraga
Pelatih Singapura Akui Kekuatan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Beda Level
Jelang duel pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, Pelatih Singapura Gavin Lee blak-blakan mengakui kekuatan skuad Timnas Indonesia kini jauh lebih mengerikan. Cek selengkapnya!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 September 2026
Pelatih Singapura Akui Kekuatan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Beda Level
Olahraga
Bintang Singapura Kyoga Nakamura Siap Tampil Habis-habisan di Pertandingan Perdana FIFA ASEAN Cup Kontra Timnas Indonesia
Gelandang andalan Timnas Singapura, Kyoga Nakamura, siap berikan performa maksimal di ajang bergengsi FIFA ASEAN Cup. Intip persiapan dan ambisinya melawan tim kuat seperti Indonesia di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 September 2026
Bintang Singapura Kyoga Nakamura Siap Tampil Habis-habisan di Pertandingan Perdana FIFA ASEAN Cup Kontra Timnas Indonesia
Olahraga
Jadwal Bola 22-25 September: Ada Indonesia vs Singapura, Cek Jam Tayangnya
Jadwal bola hari ini 22-25 September 2026 lengkap dengan jam tayang, siaran langsung, dan link live streaming Indonesia vs Singapura.
ImanK - Senin, 21 September 2026
Jadwal Bola 22-25 September: Ada Indonesia vs Singapura, Cek Jam Tayangnya
Olahraga
Skuad Timnas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026, Ancaman Nyata Buat Indonesia
Intip daftar resmi 23 pemain skuad Timnas Singapura untuk ajang FIFA ASEAN Cup 2026. Cek juga jadwal lengkap The Lions, termasuk duel panas melawan Timnas Indonesia di GBK
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 September 2026
Skuad Timnas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026, Ancaman Nyata Buat Indonesia
Dunia
PM Singapura Naik Gaji Rp 19,4 Miliar padahal sudah Jadi Pemimpin Politik Bergaji Tertinggi, Janji Sumbang ke Badan Amal
Penaikan gaji para menteri diperlukan untuk menarik orang-orang dengan kemampuan terbaik.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
PM Singapura Naik Gaji Rp 19,4 Miliar padahal sudah Jadi Pemimpin Politik Bergaji Tertinggi, Janji Sumbang ke Badan Amal
Bagikan