12 Pantangan yang Haram Dilakukan di Singapura, Turis Indonesia Wajib Tahu

Rina GarminaRina Garmina - Minggu, 30 April 2017
12 Pantangan yang Haram Dilakukan di Singapura, Turis Indonesia Wajib Tahu

Singapura, negara dengan sederet aturan yang pantang dilanggar. (Foto: pixabay.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sebagai salah satu negara yang paling dekat lokasinya, Singapura sering menjadi tujuan wisata turis Indonesia. Bila sudah sering liburan ke sana, Sahabat Merahputih pasti tahu kalau denda siap menanti siapapun yang membuang sampah sembarangan. Tapi, apakah Anda tahu bahwa masih banyak aturan lain yang pantang dilanggar?

Baca 12 pantangan yang haram dilakukan selama berada di Singapura, agar Sahabat Merahputih tidak kena denda.

(Ilustrasi: pixabay.com)

1. Mengganggu orang saat mabuk

Liburan, waktunya bersenang-senang. Apalagi bila perginya barengan dengan teman-teman. Bar dan klub malam pun menjadi destinasi wajib. Saking asiknya minum bir sambil ngobrol, Anda akhirnya mabuk. Wah, gawat!

Saat sedang berada di Singapura, jangan sampai Anda mabuk, lalu tanpa disadari membuat orang lain terganggu dengan ocehan atau sikap Anda yang di luar kendali. Jika orang lain sampai merasa terganggu, Sahabat Merahputih bisa dilaporkan dengan tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Hukumannya: penjara maksimal 6 bulan atau denda sebesar USD1.000!

2. Menyiuli orang

Menyiuli atau menyanyikan lagu dengan lirik penuh sindiran merupakan bentuk pelecehan. Di Indonesia, Sahabat Merahputih mungkin pernah melihat beberapa laki-laki iseng di tepi jalan melakukannya dengan tujuan menggoda perempuan yang melintas di depannya. Di Indonesia, hal ini lumrah. Padahal, di Singapura, tindakan seperti itu ada hukumannya. Dipenjara tiga bulan atau dikenai denda. Mau?

3. Mendistribusikan barang berunsur pornografi

Sahabat Merahputih mungkin terpikir untuk membawakan oleh-oleh boneka sex atau toy sex dari Carousell. Daripada bermasalah, lebih baik batalkan niat tersebut. Karena tindakan mendistribusikan, menjual dan meminjam barang berunsur pornografi dilarang. Hukumannya bisa penjara atau denda.

4. Memalsukan informasi

Membawa barang dari Indonesia, lalu dijual di Singapura? Wah, hati-hati. Agar tidak kena masalah, kamu harus jujur saat memberikan informasi mengenai spesifikasi barang yang dijual. Kamu juga pantang memberikan data pribadi yang salah. Hukumannya, lagi-lagi, penjara atau denda.

5. Menyerang orang

Kesal karena merasa terganggu dengan tindakan orang lain? Cuekin saja! Tidak perlu membalas atau memukulnya. Bisa-bisa, malah kamu yang dikenai hukuman penjara selama sebulan atau denda SGD1.500.

6. Anjing Anda menyerang orang

Sahabat Merahputih mungkin menginap di tempat teman yang memiliki anjing. Lalu, meminjam anjing tersebut sebagai teman jalan kaki di pagi atau sore hari. Jaga baik-baik jangan sampai anjing yang kamu bawa menyerang atau menggigit orang. Jika hal itu sampai terjadi, Sahabat Merahputih bisa dikenai denda maksimal USD5.000.

7. Membasuh tubuh di area publik

Kepanasan pascajalan di Singapura? Membasuh tubuh dengan air pasti akan membuat Anda lebih segar. Jika memang ingin membasuh tubuh, pastikan Anda melakukannya di hotel, toilet umum, atau sekalian saja renang di kolam renang. Sebab, jika di area publik, kamu berarti telah melanggar aturan. Dan, hukumannya adalah denda SGD1.000.

8. Mengganggu kelancaran lalu lintas

Banyak hal yang bisa membuat Anda dianggap mengganggu kelancaran lalu lintas. Sebut saja, menelepon atau main di jalan umum. Jika tindakan tersebut sampai menggangu kelancaran pengguna jalan lainnya, Sahabat Merahputih akan dikenai denda USD5.000.

9. Berisik

Di Indonesia, Anda bisa bebas berteriak atau tertawa di jalan bersama teman-teman. Di Singapura, tindakan seperti itu haram dilakukan apabila sampai membuat orang lain merasa terganggu. Karaoke di apartemen hingga membuat tetangga terganggu juga pantang. Hukuman bagi pembuat polusi suara adalah denda SGD1.000!

10. Mengambil alkohol di rumah sakit

Mengambil alkohol atau obat bius dari rumah sakit juga masuk dalam aturan yang tidak boleh dilanggar. Terdengar aneh, karena Anda mungkin tidak terpikir melakukan hal-hal tersebut. Tapi, faktanya, aturannya ada. Pelanggar aturan ini bisa dikenai hukuman penjara dua bulan atau denda USD1.000.

11. Jual beli di MRT

Gemar belanja? Jangan lakukan hal ini saat naik MRT karena semua transaksi jual beli yang dilakukan di stasiun MRT akan dikenai hukuman. Sahabat Merahputih juga tidak diijinkan makan, minum dan merokok di dalam kereta.

12. Meninggalkan kendaraan dengan mesin menyala

Di Indonesia, Sahabat Merahputih bebas melakukannya. Namun di Singapura, tidak bisa. Jika Sahabat Merahputih sampai melanggar aturan tersebut, denda SGD5.000 siap menanti!

#Singapura
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Rina Garmina

Cooking Mama :)
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Olahraga
Lokasi Nobar Gratis Partai Hidup Mati Piala AFF 2026 Singapura vs Timnas Indonesia
Hasil imbang atau kekalahan secara otomatis memupuskan harapan Indonesia melangkah ke babak semifinal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 Agustus 2026
Lokasi Nobar Gratis Partai Hidup Mati Piala AFF 2026 Singapura vs Timnas Indonesia
Olahraga
Singapura vs Indonesia Piala AFF 2026: Prediksi Skor, Head to Head, dan Prakiraan Pemain
Melihat dorongan performa dan rekor pertemuan kedua tim, pertandingan diprediksi berjalan ketat sejak menit awal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 Agustus 2026
Singapura vs Indonesia Piala AFF 2026: Prediksi Skor, Head to Head, dan Prakiraan Pemain
Indonesia
ASEAN Championship 2026 Grup A: Vietnam dan Singapura Incar Poin Penuh di Laga Perdana
Rekor kemenangan terakhir The Lions tercipta lewat skor 2-1 pada edisi 2024
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Juli 2026
ASEAN Championship 2026 Grup A: Vietnam dan Singapura Incar Poin Penuh di Laga Perdana
Fun
Liburan Sekolah ke Singapura? Jelajahi Dunia CRYBABY di Singapore Oceanarium hingga 30 Agustus 2026
Singapore Oceanarium menghadirkan pengalaman CRYBABY Cry Me an Ocean hingga 30 Agustus 2026. Nikmati 11 zona foto, instalasi interaktif, dan edukasi kehidupan laut untuk keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Liburan Sekolah ke Singapura? Jelajahi Dunia CRYBABY di Singapore Oceanarium hingga 30 Agustus 2026
Indonesia
RI-Singapura Sepakat Selat Malaka Tetap Jadi Jalur Pelayaran Terbuka, Ajak Malaysia-Thailand Join
Presiden Prabowo Subianto dan PM Singapura Lawrence Wong sepakat menjaga Selat Malaka dan Selat Singapura sebagai jalur pelayaran bebas sesuai UNCLOS
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
RI-Singapura Sepakat Selat Malaka Tetap Jadi Jalur Pelayaran Terbuka, Ajak Malaysia-Thailand Join
Indonesia
Prabowo: Indonesia dan Singapura Berkepentingan Jaga Keamanan Selat Malaka
Keamanan di Selat Malaka tidak hanya berkaitan dengan kelancaran pelayaran internasional, tetapi juga menyangkut kepentingan strategis negara-negara di kawasan.
Frengky Aruan - Senin, 06 Juli 2026
Prabowo: Indonesia dan Singapura Berkepentingan Jaga Keamanan Selat Malaka
Indonesia
Singapura Buka Kesempatan Pertukaran Pelajar Siswa Garuda
Pertukaran pelajar merupakan salah satu agenda penting dalam kerja sama people-to-people antara Indonesia dan Singapura yang dibahas dalam Leaders' Retreat kedua pemimpin.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Singapura Buka Kesempatan Pertukaran Pelajar Siswa Garuda
Berita Foto
Momen Hangat Presiden Prabowo Subianto Terima Kunjungan PM Singapura Lawrence Wong
Presiden Prabowo Subianto berbincang dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 06 Juli 2026
Momen Hangat Presiden Prabowo Subianto Terima Kunjungan PM Singapura Lawrence Wong
Indonesia
Ini 26 Kesepakan Presiden Prabowo dan PM Singapura, Implentasikan Perdagangan Listrik Lintas Batas
Indonesia dan Singapura sepakat memperluas kolaborasi di sektor pangan, rantai pasok, pertahanan dan keamanan, serta implementasi kerja sama pertanian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Ini 26 Kesepakan Presiden Prabowo dan PM Singapura, Implentasikan Perdagangan Listrik Lintas Batas
Indonesia
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat kemitraan Jakarta-Singapura dalam bidang investasi, pengembangan kawasan perkotaan, transportasi publik yang mendukung transformasi Jakarta menuju kota global.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Bagikan