MERAHPUTIH.COM — SEBANYAK 12 negara bagian di Amerika Serikat mengajukan gugatan untuk menghentikan rencana merger bernilai USD 110 miliar (sekitar Rp 1.790 triliun) antara Warner Bros dan Paramount. Para penggugat menilai konsolidasi media terbesar dalam sejarah Hollywood itu akan menghambat persaingan usaha dan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen.
Negara Bagian California, negara bagian yang menjadi lokasi kantor pusat dan studio produksi Paramount maupun Warner Bros, menjadi pemimpin dalam gugatan kelompok itu. Jaksa Agung California Rob Bonta, dikutip BBC, mengatakan merger itu pada akhirnya akan merugikan penonton di setiap sofa rumah maupun kursi bioskop di seluruh Amerika Serikat.
Baca juga:
Netflix Justru Untung Rp 47,4 Triliun dari Kemenangan Paramount Akuisisi Warner Bros
Merger Berpotensi Kuasai 86 Persen Pasar Film
Jika merger disetujui, perusahaan hasil penggabungan tersebut akan menguasai lebih dari seperempat keseluruhan film besar yang dirilis di Amerika Serikat. Bersama Disney, Universal, dan Sony, hanya empat konglomerasi media yang akan mengendalikan sekitar 86 persen pasar film besar.
Paramount dan Warner Bros bersama-sama memiliki berbagai waralaba legendaris seperti Harry Potter, Batman, Mission: Impossible, dan Top Gun, serta saluran televisi seperti CNN, MTV, dan Nickelodeon.
Jika disetujui, perusahaan hasil merger akan menguasai hampir sepertiga pasar film bioskop dan saluran televisi kabel dasar di Amerika Serikat.
Menurut Bonta, kondisi itu akan menyebabkan harga yang lebih mahal, kualitas yang lebih rendah, serta lebih sedikit konten film dan televisi sehingga merugikan bioskop, distributor televisi kabel, dan pada akhirnya seluruh penonton di Amerika Serikat.
Baca juga:
Netflix Mundur, Paramount Siap Akuisisi Warner Bros Senilai Rp 1.866 Triliun
Paramount Bersiap Pindah Kantor
Situs berita Semafor melaporkan David Ellison, pemegang saham pengendali sekaligus CEO Paramount Skydance dan putra miliarder teknologi Larry Ellison, didesak para penasihatnya untuk memindahkan operasional perusahaan keluar dari California. Padahal, Paramount telah berkantor pusat di negara bagian tersebut selama lebih dari 100 tahun. Bonta mengatakan ia mengetahui laporan tersebut.
"Saya mendengar pernyataan itu secara langsung. Bahkan saya merasa itu seperti ancaman dan tampaknya merupakan upaya terakhir untuk memeras regulator agar mengizinkan kesepakatan yang melanggar hukum. Itu tidak berhasil. Tidak akan berhasil. Memang tidak akan berhasil,” ujarnya.
Namun, Paramount menolak berkomentar mengenai kemungkinan pemindahan operasional perusahaan dari California maupun menanggapi pernyataan Bonta.
Mengakhiri Rivalitas Satu Abad
Apabila merger terlaksana, hal itu akan mengakhiri lebih dari 100 tahun persaingan antardua studio terbesar Hollywood tersebut.
Namun, tantangan hukum menjadi hambatan besar bagi kedua perusahaan dalam upaya menyatukan operasional mereka.
Pada Juni lalu, Departemen Kehakiman AS sebenarnya telah menyetujui merger tersebut. Namun, koalisi jaksa agung dari 12 negara bagian meminta kedua perusahaan menghentikan proses transaksi hingga ada keputusan pengadilan. Mereka juga mengancam akan mengajukan perintah penangguhan sementara apabila permintaan tersebut diabaikan.
Baca juga:
Dikhawatirkan Kurangi Persaingan dan Penaikan Harga
Gugatan tersebut berfokus pada tiga sektor utama, yakni film bioskop, film blockbuster, dan saluran televisi kabel.
Menurut para penggugat, hilangnya persaingan antara Paramount dan Warner Bros akan melemahkan posisi tawar bioskop maupun jaringan televisi. Saat ini, jika salah satu studio menetapkan harga yang dianggap tidak wajar, distributor masih bisa beralih bekerja sama dengan studio pesaing.
Namun, jika kedua perusahaan bergabung, pilihan tersebut akan hilang. Akibatnya, bioskop dan jaringan televisi diperkirakan harus membayar biaya lisensi yang lebih tinggi. Hal itu pada akhirnya akan dibebankan kepada konsumen melalui harga tiket bioskop yang lebih mahal, biaya langganan televisi kabel yang meningkat, serta pilihan tontonan yang semakin terbatas.
"Tidak ada alasan yang dapat membenarkan kerugian besar terhadap persaingan ini," ujar penggugat dalam gugatan tersebut.
Merger Jadi Siasat Hadapi Krisis
Di sisi lain, para pendukung merger berpendapat industri media tradisional saat ini sedang menghadapi krisis. Jumlah penonton televisi kabel terus menurun, sedangkan industri bioskop menghadapi tekanan berat dari perusahaan teknologi dan platform layanan streaming. Dalam kondisi tersebut, skala bisnis yang lebih besar dianggap sebagai kebutuhan ekonomi agar perusahaan tetap mampu bersaing.
Dalam pernyataannya, Paramount menyebut gugatan tersebut sebagai cacat secara mendasar dan keliru serta menegaskan akan membela proses merger ini dengan segala upaya hukum.
Perusahaan juga menyatakan penundaan merger hanya akan semakin merugikan para pekerja industri hiburan yang telah terdampak perubahan teknologi selama beberapa tahun terakhir, serta menyebabkan California kehilangan puluhan ribu lapangan pekerjaan di sektor hiburan.(dwi)
Baca juga:
Warner Bros Tolak Tawaran Paramount meski telah Direvisi, Tetap Pilih Netflix

