12 Kendaraan Berat tak Lulus Uji Emisi, Didenda hingga Rp 8 Juta

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 08 Agustus 2025
12 Kendaraan Berat tak Lulus Uji Emisi, Didenda hingga Rp 8 Juta

Pengadilan Negeri Jakarta Utara tengah melaksanakan sidang terhadap 12 kendaraan barang berat yang tidak lolos uji emisi. (foto: dok Dinas LH DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SEBANYAK 12 kendaraan barang berat yang tidak lolos uji emisi dijatuhi sanksi denda dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) atas pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (7/8), yang dipimpin hakim Yohannespurnomo Adi.

Para pelanggar sebelumnya terjaring dalam operasi gabungan penegakan hukum yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, PT Pelabuhan Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Ditlantas Polda Metro Jaya di Pelabuhan Tanjung Priok pada 15–16 Juli 2025.

Dari total 12 pelanggar, 10 orang hadir langsung di persidangan, sedangkan dua orang lainnya diputus secara verstek karena tidak hadir.

Dalam amar putusannya, hakim menjatuhkan sanksi denda bervariasi, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 8 juta, ditambah biaya perkara sebesar Rp 5.000 per orang. Putusan ini merujuk pada Pasal 61 ayat (1) Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005, dengan ancaman pidana denda paling tinggi sebesar Rp 50 juta atau kurungan paling lama enam bulan.

Baca juga:

7 Kendaraan Berat Terkena Tipiring Uji Emisi di Daan Mogot



Enam pelanggar dijatuhi denda tertinggi masing-masing sebesar Rp 8 juta, dua orang dikenai denda Rp 7 juta, satu pelanggar didenda Rp 4 juta, dan satu pelanggar lainnya Rp 2 juta. Adapun dua pelanggar yang divonis secara verstek dikenakan denda masing-masing Rp 4 juta. Total nilai denda yang diputus dalam sidang ini mencapai Rp 76.060.000.

Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto menegaskan kendaraan berat kategori N dan O menjadi salah satu penyumbang utama polusi udara di Jakarta. Penindakan hukum ini merupakan langkah konkret Pemprov DKI dalam menekan pencemaran dari sumber bergerak.

“Penegakan hukum terhadap kendaraan berat yang tidak lolos uji emisi menjadi bentuk nyata keseriusan kami dalam menjaga kualitas udara. Ke depan, kami akan memperluas pelaksanaan uji emisi dan penindakan bagi kendaraan kategori N dan O sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Jakarta yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya, Jumat (8/8).

Ia mengimbau pemilik kendaraan untuk rutin melakukan perawatan dan uji emisi berkala, serta menggunakan bahan bakar yang memenuhi standar EURO4. Senada dengan itu, Kepala Bidang PPNS Satpol PP DKI Jakarta, RM Tamo P Sijabat menjelaskan mayoritas kendaraan yang melanggar adalah truk terbuka, mobil bak tertutup, dan mobil tangki yang tidak melakukan perawatan emisi secara berkala.

"Kami juga bekerja sama dengan Pelindo agar kendaraan pelanggar yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran denda tidak diizinkan memasuki kawasan pelabuhan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sanksi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mendidik pelaku usaha agar mematuhi regulasi demi keselamatan lingkungan. Sidang tipiring ini turut dihadiri unsur jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, penyidik dari Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup, serta saksi dari Dishub dan KLHK. Seluruh kegiatan berlangsung dalam kondisi aman dan tertib.

Pemprov DKI bersama para pemangku kepentingan terus mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat upaya pengendalian pencemaran udara di Ibu Kota, sejalan dengan target Jakarta menuju kota berkelanjutan.(Asp)


Baca juga:

Menteri LH: Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi Kena Sanksi

#Dinas Lingkungan Hidup #Uji Emisi #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pasar Tumpah Bikin Kios Resmi Sepi, Pengamat Minta Gubernur Pramono Bereskan
Revitalisasi pasar akan sia-sia jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tidak membereskan pasar tumpah yang tumbuh subur.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Pasar Tumpah Bikin Kios Resmi Sepi, Pengamat Minta Gubernur Pramono Bereskan
Indonesia
1.790 Pasukan Orange Disiagakan Angkut Sampah Bekas Banjir
Memastikan sampah tidak menumpuk, saluran air tetap berfungsi optimal, dan lingkungan warga terdampak banjir dapat segera dibersihkan.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
1.790 Pasukan Orange Disiagakan Angkut Sampah Bekas Banjir
Indonesia
Fraksi Golkar DPRD DKI Sebut Pembangunan JPO akan Geliatkan Usaha di Sarinah
Lokasi Sarinah juga dinilai tidak jauh dari pusat konektivitas tersebut sehingga pembangunan JPO dinilai relevan dan dibutuhkan.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Fraksi Golkar DPRD DKI Sebut Pembangunan JPO akan Geliatkan Usaha di Sarinah
Indonesia
Penuhi Pasokan Daging di 2026, Pemprov DKI bakal Impor 7.500 Sapi dari Australia
Apabila seluruh perizinan rampung sesuai rencana, proses pembelian sapi akan dapat dimulai pada Februari.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Penuhi Pasokan Daging di 2026, Pemprov DKI bakal Impor 7.500 Sapi dari Australia
Indonesia
Bukan Rp 100 Miliar, Gubernur Pramono Tegaskan Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said hanya Rp 254 Juta
Anggaran dari Rp 100 miliar itu akan digunakan untuk penataan jalan, trotoar, dan taman, di kawasan Rasuna Said.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Bukan Rp 100 Miliar, Gubernur Pramono Tegaskan Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said hanya Rp 254 Juta
Indonesia
Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob hingga 20 Januari 2026
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok melaporkan adanya fenomena pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan baru.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob hingga 20 Januari 2026
Indonesia
El Clasico Barcelona vs Real Madrid Siap Digelar di Jakarta, Gubernur Pramono Siap Berikan Dukungan
Pertandingan tersebut dinilai menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah industri olahraga dan hiburan di Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
El Clasico Barcelona vs Real Madrid Siap Digelar di Jakarta, Gubernur Pramono Siap Berikan Dukungan
Indonesia
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri mengerahkan personel untuk memastikan warga yang terdampak banjir dapat dievakuasi dengan aman
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Pemprov DKI Tata Kawasan Pasar Baru Hingga Kota Tua pada Pertengahan 2026
Program ini menjadi langkah strategis untuk menghidupkan kembali kawasan bersejarah sekaligus pusat aktivitas ekonomi lama Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Pemprov DKI Tata Kawasan Pasar Baru Hingga Kota Tua pada Pertengahan 2026
Bagikan