Warga Mau Diusir, Desa Sukamulya Dirampas Buat Bandara
Kamis, 17 November 2016 -
Ribuan warga Desa Sukamulya Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka Kamis (17 Nov) sore, terlibat bentrokan dengan sekompi polisi Dit Sabhara Polda Jabar.
Bentrokan tak terhindarkan karena warga tidak mengijinkan dilakukan pengukuran lahan yang rencananya untuk Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) itu. Warga Desa Sukamulya sengaja menduduki sawah di desa mereka untuk menghalangi pengukuran.
Warga yang didominasi petani, menolak pembangunan BIJB yang akan didirikan di atas Desa mereka. Padahal warga selama ini yakin bahwa pembangunan BIJB bisa dilakukan tanpa menggusur desa Sukamulya.
Menurut Ketua DN KPA Iwan Nurdin, dalam peta pembangunan BIJB, Desa Sukamulya masuk area aerocity bukan area bisnis utama BIJB. Kalaupun membutuhkan pembangunan, pengembang seharusnya memilih lahan kosong dibandingkan menggusur sebuah desa.
"Sisi pangkal runway adalah tanah kosong atau sawah. Kenapa harus membongkar desa?" kata Iwan saat dihubungi.
Dalam bentrokan itu polisi menembakkan gas air mata pada warga yang menghalangi proses pengukuran. Sebelumnya pemintaan warga agar pengukuran lahan dibatalkan, tidak digubris pihak pengukur. Warga sendiri mengatakan belum pernah ada kesepakatan untuk membeli lahan di desa mereka.
Mohamad Ali Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (AGRA) yang mengadvokasi warga, mengecam keras atas tindakan aparat kepolisian yang melakukan tindakan penembakan gas air mata kepada warga. Ali menegaskan pendekatan kekerasan terhadap rakyat yang berjuang atas hak nya harus di hentikan oleh pemerintah.
Polisi menangkap 7 orang warga, Darman, Zainudin, Carsiman, Sudarman, Kasta, Lamri dan Torjo.
Akibat bentrokan sekitar 70 hektar sawah padi dan cabai milik petani serta 2 saung rusak.
Ali mendesak Gubernur dan Kapolda Jabar untuk segera menarik pasukan dan membebaskan 7 orang yang ditangkap. Pemprov Jabar juga diminta bertangung jawab atas kerusakan sawah dan tanaman milik petani. (pikiran rakyat/BES/dsyamil)