Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Wapres JK Tegaskan Pemilih Indonesia Berhak Golput

Wisnu Cipto - Kamis, 07 Februari 2019

MerahPutih.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan sistem pemilu di Indonesia memperbolehkan seseorang tidak memilih alias menjadi golongan putih (Golput), baik dalam pilpres ataupun pileg. Sebab, di Indonesia memilih pemimpin adalah bentuk hak dan bukan kewajiban masyarakat.

"Jadi kita ini hanya hak, bukan kewajiban. Jadi Golput itu tidak melanggar apa-apa," kata Wapres JK, kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, kemarin.

Menurut JK, sistem pemilu Indonesia tidak menerapkan denda kepada masyarakat apabila tidak menggunakan hak suaranya pada pemilu. Artinya, lanjut JK, menjadi golput juga merupakan hak setiap pemilih dan tidak bisa disebut sebagai pelanggaran.

"Sistem pemilu kita itu adalah hak. Kalau di Australia, (memilih) itu kewajiban; 'you' tidak datang (ke TPS) didenda 100 dolar, jadi orang akan memilih. Kita (di Indonesia) hanya hak, bukan kewajiban. Jadi, golput itu juga tidak melanggar apa-apa," tutur Wapres, dilansir Antara.

Golput
Wapres JK Tegaskan Pemilih Indonesia Berhak Golput. Foto: NET

Wapres mengungkapkan jumlah golput bisa terjadi apabila muncul sikap apatisme di kalangan pemilih. Oleh karena itu, Wapres JK berharap di sisa waktu dua bulan kampanye ini, masing-masing pasangan capres-cawapres dapat memaksimalkan sosialisasi program kerja.

"'Golput' itu bisa terjadi kalau orang yakin bahwa (pasangan) ini akan menang, 'saya tidak datang pun, akan menang juga'. Itu yang terjadi di Brexit kemarin, sehingga banyak 'golput'. Atau (bisa) juga pemilih yakin (pemilu) ini tidak penting," tandas JK. (*)

Baca Artikel Asli

BERITA TERKAIT