MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah membuat berbagai regulasi kesiapan pelaksanaan tatap muka sekolah di Jakarta di tengah pandemi virus corona.
Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria mengatakan, bila Pemprov DKI putuskan untuk tatap muka tidak semua tingkatan sekolah masuk secara bersamaan. Menurut Riza, nantinya dibuka bertahap diawali dengan perguruan tinggi dan dilanjutkan Sekolah Menengah Akhir (SMA).
Baca Juga
Sekolah Tatap Muka Bisa Dibatalkan Jika Orang Tua Tidak Mengizinkan
"Paling tidak yang bisa kami sampaikan ada tahapannya mulai dari paling tinggi jenjang, seperti kuliah, SMA dan seterusnya, secara bertahap jenjangnya," papar dia.
Lanjut Riza, pemerintah dan pihak sekolah juga harus menyiapkan fasilitas untuk penunjang protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Seperti adanya wastafel untuk cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, dan harus disediakan hand sanitizer.
"Ruangan jaga jarak, atur shift, membagi jam sekalolah," jelas Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu.
Meski begitu, Riza menegaskan, pihaknya belum bisa memastikan pada Januari 2021 tahun depan sudah dilaksanakan belajar tatap muka. Hal itu jadi pertimbangan dan tergantung kondisi dan situasi nantinya.
"Semuanya nanti kita akan koordinasikan kita diskusikan dialogkan dengan semua pihak, pak gubernur akan ambil satu kebijakan yang baik bagi semuanya," tutupnya.
Seperti dikerahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengizinkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memutuskan pembukaan sekolah tatap muka di zona hijau virus corona mulai Januari 2021
Hanya saja Nadiem menegaskan, pembukaan sekolah di zona hijau harus mengedepankan protokol kesehatan.
"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadi bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah sampai sekarang kalau siap tatap muka ingin tatap muka, segera tingkatkan kesiapan untuk laksanakan ini," ujar Nadiem. (Asp)
Baca Juga
Mendikbud Buka Sekolah Januari 2021, Rudy: Izin Orangtua Harus Diutamakan