Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Viral Terbongkar Perundungan Mahasiswa Baru di Asrama Telkom University, 2 Senior Pelaku Kena DO

Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026

MerahPutih.com - Telkom University digoncang skandal pratik perundungan mahasiswa baru di lingkungan asrama kampus.

Kasus bully terhadap mahasiswa baru semester satu Fakultas Rekayasa Industri itu terbongkar hingga viral di media sosial.

Insiden dugaan perundungan itu terjadi pada Jumat (9/10) sekitar pukul 20.00 WIB di lingkungan asrama putra kampus setempat.

Baca juga:

Mahasiswa Telkom University Bandung Ditemukan Tewas

Pelaku di-DO, Senior Resident Siaga 24 Jam

Kini, otorita kampus telah menjatuhkan sanksi administratif akademik berupa Drop Out (DO) kepada dua mahasiswa yang terbukti bersalah.

Telkom University juga akan memperketat penyiagaan senior resident di area asrama demi mencegah insiden serupa terulang.

Akan ditingkatkan kapasitas senior resident untuk identifikasi perundungan atau kekerasan di kampus ini,

Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Endowment Telkom University, Prof. Dr. Ratri Wahyuningtyas,

Prof. Ratri menambahkan manajemen kampus menyadari pentingnya kemampuan deteksi dini agar tanda-tanda perundungan maupun bentuk kekerasan fisik dapat segera dihentikan sebelum membesar.

Tak hanya memperketat peran senior resident, Tel-U juga akan mengintensifkan sosialisasi pencegahan dengan melibatkan dosen wali dan seluruh tenaga pengajar secara langsung.

Baca juga:

Paduan Suara Telkom University Raih Medali Emas di Korea

Pendampingan Korban dan Pemisahan Area Asrama

Dua mahasiswa telah dijatuhi sanksi tegas berupa pemecatan, sementara dua mahasiswa lainnya masih dalam tahap pemeriksaan serta verifikasi mendalam oleh tim etik kampus.

Dalam penanganan dampak insiden tersebut, pihak Telkom University memastikan telah memberikan pendampingan medis serta psikologis menyeluruh kepada korban perundungan.

Guna menjamin rasa aman dan keselamatan fisik, kampus langsung memindahkan posisi tempat tinggal korban ke area asrama yang berbeda dari para pelaku.

Tujuannya, untuk mensterilkan interaksi antara pihak korban dengan mahasiswa yang masih menjalani rangkaian pemeriksaan administrasi akademik. (*)

Baca Artikel Asli