Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Usai Jadi Ibukota, Wagub DKI Optimis Jakarta Jadi Magnet Wisatawan Dunia

Mula Akmal - Rabu, 23 Maret 2022

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pempro) DKI optimis Jakarta akan masuk dalam orbit kota metropolitan dunia, meskipun sudah tak lagi menyandang status sebagai Ibu Kota. Yang mana, nantinya Jakarta bisa bersaing dengan kota besar di seluruh negeri.

Seperti diketahui, pemerintah pusat telah resmi menetapkan Panajam Paser, Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara.

Baca Juga:

Anggota DPRD DKI Minta Operasi Pasar Tetap Diadakan, meski Terganjal Aturan Kemendag

Pemerintah DKI, saat ini pun sudah menyusun road map pembangunan Jakarta tahun 2022 hingga 2026. Road map ini menindaklanjuti rencana pemindahan Ibu Kota ke Nusantara.

"Pasca tak lagi jadi ibu kota negara, tidak hanya menjadikan Jakarta sebagai kota di indonesia, namun juga bisa berada di dalam orbit kota metropolitan dunia. Saingan Jakarta bukan lagi kota-kota lain di Indonesia. Saingan kota Jakarta ke depan adalah Singapura, Kuala Lumpur, Washington, Sydney, dan lain-lain," ucap Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat virtual, Rabu (23/3).

Kata Riza, masa depan Jakarta setelah tidak lagi ibu kota harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk menjadi kota yang lebih maju, terutama sebagai pusat bisnis dan ekonomi.

Penampakan Ibukota DKI Jakarta. (Foto: Pexels)
Penampakan Ibukota DKI Jakarta. (Foto: Pexels)

Riza memandang, sebagai pusat bisnis, Jakarta akan selalu menjadi magnet orang-orang dari seluruh tanah air, bahkan wisatawan dunia. Hal ini pun akan meningkatkan kontribusi produk domestik bruto (PDB) nasional.

"Dengan segala keunggulannya terutama di sektor ekonomi, maka, pemindahan ibu kota negara sebenernya bisa dibaca sebagai peluang besar bagi Jakarta untuk memegang peran penting terutama sebgai pusat ekonomi dan bisnis, baik skala nasional dan global," papar dia.

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini mengungkapkan, saat ini Pemda DKI bersama para pakar dan berbagai elemen sedang menyusun konsep naskah akademik rancangan undang-undang mengenai kekhususan Jakarta.

"RUU ini mengakomodasi sebagai payung hukum untuk kepentingan Jakarta menjadi kota yang lebih baik pasca tak lagi menjadi ibu kota negara," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Wapres Mar'uf Amin Sebut Wacana Penundaan Pemilu Bukan Urusannya

Baca Artikel Asli