Hari Kesaktian Pancasila 2025: Waktu, Tempat, dan Susunan Acara Upacara Resmi

Selasa, 30 September 2025 - ImanK

MerahPutih.com - Pemerintah Republik Indonesia mengajak seluruh masyarakat untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025 dengan penuh khidmat dengan serangkaian prosesi upacara.

Melalui Surat Edaran resmi, masyarakat diminta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh pada Rabu pagi, sebagai bentuk penghormatan terhadap para pahlawan bangsa dan nilai-nilai luhur Pancasila.

Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Seruan Kibarkan Bendera Merah Putih 1 Oktober 2025

Surat Edaran Kementerian Kebudayaan Nomor 8417/MK.L/TU.02.03/2025 menegaskan bahwa pengibaran bendera dilakukan serentak pukul 06.00 waktu setempat di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga:

Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila: Makna, Sejarah, dan Tujuan Peringatannya

Instruksi ini ditujukan kepada:

Pengibaran bendera satu tiang penuh menjadi tanda penghormatan terhadap para pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa G30S/PKI, sekaligus penegasan terhadap keteguhan bangsa dalam mempertahankan ideologi Pancasila sebagai dasar negara.

Jadwal Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 Tingkat Nasional

Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Upacara kenegaraan Hari Kesaktian Pancasila 2025 akan diselenggarakan secara resmi di:

Pakaian yang Dikenakan:

Susunan Acara Resmi:

Baca juga:

1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila 2024, Begini Sejarahnya

data-start="1850" data-end="1863">1. Persiapan

data-start="1973" data-end="1988">2. Pendahuluan

data-start="2122" data-end="2137">3. Acara Pokok

Baca juga:

Selamat Hari Kesaktian Pancasila

data-start="2344" data-end="2355">4. Penutup

Makna Hari Kesaktian Pancasila: Meneguhkan Jati Diri Bangsa

Hari Kesaktian Pancasila bukanlah sekadar seremoni tahunan. Ini adalah momen refleksi nasional yang mengingatkan kita pada pentingnya keteguhan ideologi Pancasila di tengah gempuran arus globalisasi dan krisis nilai.

Peringatan ini menandai:

Apakah 1 Oktober 2025 Libur Nasional?

Meski diperingati secara nasional, 1 Oktober 2025 bukan hari libur nasional. Hal ini merujuk pada SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025. Artinya, aktivitas kantor dan sekolah tetap berjalan seperti biasa, kecuali instansi yang menyelenggarakan upacara.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan