Tren Elektabilitas Prabowo Subianto Menanjak, Ganjar Turun-Naik

Selasa, 11 Juli 2023 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Beberapa hasil survei terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 kerap menempatkan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai pemuncak elektabilitas.

Hasil survei LSI Denny JA periode 30 Mei–12 Juni 2023 menunjukkan bahwa elektabilitas Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) menanjak dibandingkan survei periode sebelumnya.

"Secara tren yang diamati dari tiga survei (Januari, Mei, Juni) tahun 2023, Prabowo elektabilitasnya menanjak. Ganjar elektabilitasnya turun-naik. Anies elektabilitasnya stagnan," papar Direktur Citra Publik Indonesia (CPI) LSI Denny JA Hanggoro Doso Pamungkas, saat memaparkan hasil survei tersebut di Jakarta, Senin (10/7).

Baca Juga:

Prabowo Sebut Militer Indonesia Jadi Panutan Banyak Negara

Hanggoro mengatakan, jika dibandingkan dengan dua data survei pada Januari dan Mei 2023, elektabilitas Prabowo terus menanjak dari 25,4 persen di bulan Januari dan 33,9 persen di bulan Mei menjadi 34,3 persen pada periode terbaru ini.

Berikutnya, ia menyampaikan di posisi kedua ada Gubernur Jawa Tengah sekaligus bakal calon presiden dari PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo dengan elektabilitas sebesar 32,7 persen. Lalu di posisi ketiga, ada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan elektabilitas 22,1 persen.

"Dengan demikian, elektabilitas Prabowo terpaut 1,6 persen dengan Ganjar dan terpaut 12,2 persen dengan Anies," ujarnya, seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

Hasil Survei IPN: Prabowo Berpotensi Menang di Pilpres 2024

Survei tersebut melibatkan 1.200 responden di seluruh Indonesia. Survei yang dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner memiliki margin of error sebesar 2,9 persen.

Selain menerapkan metode kuantitatif, LSI Denny JA juga memperkaya informasi dan analisis hasil survei itu dengan menerapkan metode kualitatif, seperti analisis media, wawancara mendalam, penilaian ahli, dan diskusi kelompok terpumpun.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023. (*)

Baca Juga:

Gerindra Sebut Penentuan Cawapres Pendamping Prabowo Tak Sulit

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan