TKN Minta Bawaslu Segera Proses Temuan Formulir C1

Rabu, 08 Mei 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Irma Suryani Chaniago meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera memproses temuan ribuan formulir C1 berisi data pemilih, di Menteng, Jakarta, pada Senin (6/6) sore, sehingga persoalannya menjadi jelas dan tidak menjadi polemik di media.

"Penemuan ribuan formulir C1 berisi data pemilih tersebut, kalau ada kesalahan administrasi agar segera diproses oleh Bawaslu, tapi kalau dari proses oleh Bawaslu ada unsur kriminal segera diserahkan ke kepolisian," ucap Irma Suryani Chaniago di Jakarta, Selasa (7/5).

Irma Suryani Chaniago
Irma Suryani Chaniago

Politisi Partai NasDem ini meminta Bawaslu untuk segera memproses penemuan ribuan formulir C1 berisi data pemilih tersebut sehingga persoalannya menjadi jelas dan tidak berlarut-larut.

"TKN akan terus mengawal temuan form C1 itu hingga prosesnya selesai," tegasnya dilansir Antara.

Pada kesempatan tersebut, Irma juga mengingatkan semua pihak agar menunggu hasil rekapitulasi suara oleh KPU yang menjadi penghitungan suara resmi Pemilu 2019.

Sebelumnya, Juru Bicara TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Tubagus Ace Hasan Syadzily meminta Bawaslu segera menyelidiki penemuan ribuan formulir C1 berisi data pemilih dalam sebuah dus besar yang ditemukan polisi saat merazia kendaraan di kawasan Menteng, Jakarta. Senin (6/5) sore.

"Temuan form C1 itu agar diserahkan ke Bawaslu untuk diselidiki lebih lanjut," kata Ace Hasan Syadzily, di Jakarta, Senin (6/5) petang.

Menurut Ace, TKN tidak mau berspekulasi soal temuan ribuan formulir C1 dalam sebuah mobil di Menteng tersebut, tapi menyerahkannya kepada Bawaslu untuk bekerja secara independen dan profesional.

Form C1
Form C1 yang diamankan polisi

"Kami ingin Bawaslu bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap apa sebenarnya maksud kepemilikan dokumen C1 dari Boyolali, Jawa Tengah, yang ditemukan di Menteng itu," katanya.

TKN, kata dia, akan mendukung langkah Bawaslu untuk menyelediliki temuan formulir C1 berisi data pemilih itu dan Bawaslu nanti yang akan menjelaskannya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan