Tips Membeli Rumah dengan Gaji UMP

Jumat, 16 November 2018 - P Suryo R

BEBERAPA hari lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2019 menjadi Rp3.940.73. Angka ini lebih besar 8,03 persen dari tahun lalu sebesar Rp3.649.035.

Kenaikan ini tentunya disambut meriah bagi mereka para pekerja khususnya yang berada di Jakarta. Karena dengan begitu kebutuhan mereka akan terpenuhi. Namun alangkah baiknya jika masyarakat bisa menyikapi kenaikan gaji ini secara bijak dengan tidak membeli keperluan yang tidak penting dan beralih untuk menabung membeli rumah.

Menurut Mart Polman, Managing Director Lamudi Indonesia, sebenarnya ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk membeli rumah walaupun hanya mengandalkan gaji UMP. Kunci hanya niat yang kuat dan bekerja keras untuk mewujudkannya.

“Bagi mereka yang memiliki gaji pas-pasan sebenarnya tak perlu khawatir. Sebenarnya saat ini pemerintah telah mengeluarkan banyak kebijakan mempermudah Masyarakat Berpenghasilan Rendah untuk bisa membeli rumah,” kata Mart.

Nah, bagi Anda yang ingin membeli rumah dengan gaji UMP, berikut ini adalah beberapa tipsnya dari portal properti Lamudi.co.id :

Hemat

lamudi
Berhemat cara tepat untuk memiliki rumah. (Foto: Lamudi)


Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah hemat. Klise memang tetapi hal ini merupakan permulaan yang sangat penting. Tanamkan pada diri sendiri bahwa rumah adalah kebutuhan yang utama, bukan membeli baju baru atau gadget baru. Mulai saat ini Anda harus pintar mengelola keuangan dengan memilah membeli barang lebih penting.

Menabung untuk membayar DP

house
Ilustrasi (foto: pixabay/472301)

Hemat tentu tidak cukup. Anda juga harus menabung, buatlah rekening khusus untuk membeli rumah. Tentunya tabungan ini dibuat bukan untuk membeli rumah secara penuh melainkan untuk membayar uang Down Payment (DP). Usahakan dalam sebulan bisa menabung 20 persen dari total gaji yang dimiliki, dan jangan sampai rekening tersebut tercampur dengan tabungan untuk keperluan sehari-hari.

Jangan Mengontrak

lamudi
Program subsidi sangat membantu memiliki rumah. (Foto: Lamudi)

Jangan terlintas dipikiran Anda untuk mengontrak. Karena justru hal ini akan membuat pengeluaran semakin boros. Sekedar catatan, rata-rata harga sewa rumah termurah di Jakarta mencapai Rp 1 juta perbulan. Jika dikalikan 12 bulan maka uang yang harus dikeluarkan adalah Rp 12 juta. Jika ditabung, uang sebesar ini sebenarnya bisa digunakan untuk membayar uang DP rumah subsidi.

Pilih Rumah Subsidi

Pekerja membangun perumahan bersubsidi. (ANT)

Pemerintah saat ini juga telah mengeluarkan program rumah subsidi, yakni,sebuah program penyediaan rumah dengan harga yang terjangkau. Untuk wilayah Bodetabek harga yang ditawarkan adalah Rp148 juta dengan cicilan hanya Rp1 juta per bulan dan pembayaran DP hanya 1 persen dari harga rumah.

Untuk membeli rumah subsidi tentunya Anda juga harus memenuhi beberapa syarat. Seperti belum pernah memiliki rumah, gaji maksimal Rp4 juta, memiliki penghasilan, memiliki NPWP dan laporan pajak tahunan.

Ikut Program DP 0 Rupiah

Rumah DP 0 Rupiah

Selain rumah subsidi, tahukah Anda, saat ini pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan program DP Rp0. Melalui program ini warga Jakarta bisa membeli hunian tempat tinggal tanpa harus mengeluarkan biaya untuk pembayaran DP.

Sekarang program DP Rp0 ini bisa digunakan untuk pembelian apartemen Klapa Village, Duren Sawit, Jakarta Timur. Harga satu unit apartemen ini dijual mulai dari Rp 210 juta. Untuk mengikuti program ini, warga Jakarta harus memenuhi beberapa syarat, seperti memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) DKI Jakarta, telah tinggal di Jakarta paling cepat 5 tahun, belum pernah memiliki rumah dan memiliki SPT. (Adv)

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan