Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Tiba di Gedung DPR, Jenderal Andika Siap Apa Adanya

Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 November 2021

Merahputih.com - Jenderal Andika Perkasa datang ke Gedung DPR/MPR untum menjalani uji kelayakan dan kepatuhan atau fit and proper test calon Panglima TNI. Jenderal Andika mengaku didoakan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto agar lancar dan sukses. Marsekal Hadi tak bisa datang lantaran sedang ada kegiatan dinas.

"Pak Hadi dinas luar dan sudah mengucapkan 'selamat, ya semoga sukses, itu kata beliau'," kata Jenderal Andika kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Sabtu (6/11).

Baca Juga:

Komisi I Ikuti Keputusan Jokowi Terkait Panglima TNI

Andika mengatakan akan menjalani fit and proper test dengan apa adanya. Dia mengaku tidak ada wejangan khusus dari mertuanya Hendropriyono.

"Ya kita apa adanya ya, (wejangan) nggak ada," ujarnya seraya masuk ke ruangan Komisi 1.

Sebelumnya dokumen verifikasi administrasi Andika dinyatakan lengkap. Berkas administrasi calon panglima TNI diterima pada Jumat (5/11).

Andika
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang menuju Roma, Italia, Jumat (29/10). (Foto: Biro Pers Setpres)



Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid merinci dokumen yang sudah diverifikasi antara lain, Data Riwayat Hidup, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Surat Keterangan Bersih Diri/Sehat (SKBD).



Meutya Hafid mengatakan fit and proper test dihadiri lengkap sembilan fraksi. Fit and proper test akan dilakukan terbuka, lalu dilanjutkan pendalaman secara tertutup.

"RDPU dengan calon Panglima TNI dilakukan Sabtu, 6 November pukul 10.00. Sifat terbuka untuk visi misi, kecuali untuk hal hal strategis. Kehadiran fisik," kata Meutya.

Baca Juga:

Tersebar sampai AS, Harta Calon Panglima TNI Didominasi Rumah Hibah tanpa Akta

Meutya menjelaskan setelah mendengar visi dan misi dari Andika akan dilanjutkan dengan rapat internal komisi 1. Setelah itu langsung diberikan persetujuan pada hari yang sama pukul 13.00.

"Selanjutnya diserahkan kembali kepada Pimpinan DPR direncanakan dapat diparipurnakan Senin tanggal 8 November," pungkasnya. (Knu)

Baca Artikel Asli