MerahPutih.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru mengatakan, dalam proses penyelidikan, Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah terbukti memiliki narkotika.
"Barang yang digunakan itu milik VA (Vanessa)" ujar Audie ke Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (19/3).
Baca Juga
Vanessa Angel dan Suami Diciduk Kasus Narkoba, Polisi Amankan Psikotropika
Audie mengatakan dalam kasus kepemilikan narkotika, yang seharusnya ditahan pihak kepolisian dalam kasus ini ada Vanessa.
"Kalo menguasai, memiliki, justru kemungkinannya VA lah yang ditahan" ujar Audie.
Audie mengatakan narkoba itu didapatkan Vannesa dari eks pengacaranya sewaktu ia berkasus di Surabaya dalam perkara prostitusi.
"Jadi si VA, menurut pengakuannya dalam pemeriksaan, dia mendapatkan (xanax) obat obatan tersebut dari mantan penasehat hukumnya yang mendampingi dia ketika kasus di Jawa Timur," ujar Audie.
Audie mengatakan saat ini yang paling mungkin untuk dilakukan penahanan adalah Vanessa Angel karena obat-obatan tersebut diketahui miliknya.
"Justru ini obat-obatan milik VA sekarang yang paling mungkin ditahan itu dia. Tapi kami masih terus lakukan pendalaman sampai saat ini yaa," beber Audie.
Baca Juga
Dahsyat! Vanessa Angel Lakukan 5 Hal Mengejutkan Ini Usai Bebas Dari Penjara
Vanessa Angel dan suaminya diamankan kepolisian Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (16/3) di kediaman mereka di kawasan Serengseng, Jakarta Barat.
Dalam penggerebekan tersebut didapati barang bukti berupa beberapa butik psikotropika. Saat dites urine hasil menunjukkan Vanessa Angel negatif sementara suaminya, Biby positif mengonsumsi narkotika. (Knu)