MerahPutih.com - Muncul isu adanya pertambahan jumlah kementerian dari 34 kementerian yang ada saat ini menjadi 40 kementerian bagi kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka periode 2024—2029. Hal ini untuk mengakomodir para pengusung pasangan ini.
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin mengatakan, Calon Presiden RI terpilih Prabowo Subianto perlu mempertimbangkan penilaian rakyat jika ingin menambah jumlah kementerian dalam kabinet.
Saat ini, menurut dia, Prabowo terpilih berdasarkan amanah dari mayoritas rakyat Indonesia. Jangan sampai kebijakan tersebut justru menimbulkan kritikan hingga menurunkan tingkat kepercayaan publik.
"Harus melihat kebatinan masyarakat, ya mungkin akan ada kritikan terkait dengan anggaran negara yang tersedot pada penambahan nomenklatur kementerian itu," kata Ujang saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Baca juga:
Tunggu Arus Bawah, PDIP Belum Mau Putuskan Jadi Oposisi atau Koalisi Prabowo
Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka perlu menjaga kepercayaan publik agar pemerintahan baru yang akan datang mendapatkan dukungan dari publik.
Walaupun begitu, pembagian kekuasaan merupakan hal yang lumrah dalam dunia politik. Dengan kondisi koalisi yang besar, menurutnya kepentingan banyak partai politik pun perlu diakomodasi pemegang kekuasaan.
"Ya suka tidak suka, senang tidak senang, ya harus diakomodasi, harus ada power sharing yang proporsional," kata dia.
Ia mengatakan, revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara bukan tidak mungkin bakal segera dibahas di DPR, sebelum Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden baru.
Baca juga:
"Itu hal yang umum dalam dunia politik, rakyat harus diutamakan untuk disejahterakan," katanya. (*)