Merahputih.com - PT Liga Indonesia Baru (I.League) mendorong penerapan sanksi yang lebih tegas untuk mencegah kericuhan dalam kompetisi sepak bola Indonesia.
Salah satu opsi yang disorot adalah pengurangan poin bagi klub yang terbukti melakukan pelanggaran serius sesuai regulasi.
Direktur Utama I.League, Ferry Paulus, menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban harus menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari operator liga, klub, hingga suporter.
Baca juga:
Persija Terancam Pengurangan Poin Buntut Penyerangan Bus Persib? Ini Penjelasan Komdis PSSI
Dorongan tersebut muncul setelah sejumlah insiden mengganggu iklim sepak bola nasional, termasuk gesekan antarsuporter dan penyerangan bus tim dalam kurun waktu kurang dari sepekan terakhir.
Sanksi Denda Tidak Cukup
Menurut Ferry, sanksi berupa denda selama ini dinilai belum cukup memberikan efek jera terhadap pelanggaran tertentu. Karena itu, diperlukan langkah yang lebih tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Melihat perkembangan dan potensi konflik yang mulai muncul, kami berpandangan bahwa ketentuan hukuman perlu diperkuat. Sanksi tidak boleh hanya berhenti pada denda atau hukuman yang tidak memberikan efek jera,
tutur Ferry.
Berkoordinasi dengan PSSI
Baca juga:
PSSI: Klub yang Tak Bisa Kendalikan Suporter Siap-siap Kena Sanksi Pengurangan Poin
Ia menambahkan, I.League siap berkoordinasi dengan PSSI untuk membahas kemungkinan penerapan hukuman yang lebih berat, termasuk pengurangan poin bagi klub.
“Kami siap berkoordinasi dengan PSSI untuk mendorong sanksi yang lebih berat, termasuk pengurangan poin bagi klub apabila terjadi pelanggaran serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Batas Kewenangan Penanganan Kericuhan
Di tengah dorongan untuk memperketat sanksi, I.League juga menekankan pentingnya membedakan pelanggaran disiplin dalam pertandingan dengan tindak kriminal di luar stadion.
Pelanggaran yang terjadi di stadion atau area resmi pertandingan dapat ditangani melalui mekanisme disiplin sepak bola sesuai regulasi yang berlaku. Klub juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dalam lingkup penyelenggaraan pertandingan.
Baca juga:
Erick Thohir Ancam Larang Suporter Away Lagi, PSSI Beri Tenggat Sepekan
Sementara itu, tindak pidana di luar stadion, seperti pengeroyokan, penganiayaan, dan perusakan, merupakan ranah penegakan hukum yang ditangani kepolisian.
Meski demikian, tindakan di luar stadion tetap perlu ditelaah berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku apabila terdapat dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan tanggung jawab klub. Penerapan sanksi disiplin tidak dapat dilakukan secara sembarangan dan harus memiliki dasar regulasi serta bukti yang memadai.