Suswono Kembali Dipanggil Bawaslu Soal Ucapan Janda Kaya Nikahi Pria Pengangguran
Kamis, 07 November 2024 -
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta kembali memanggil Cawagub Jakarta nomor urut 1, Suswono atas laporan Organisasi masyarakat Betawi Bangkit, buntut pernyataannya janda kaya baiknya menikahi pria pengangguran seperti layaknya Khadijah ke Nabi Muhammad.
Pemanggilan kedua ini dilayangkan Bawaslu DKI, sebab pada pemanggilan pertama Cawagub Suswono mangkir.
Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu DKI Jakarta, Quin Pegagan mengatakan, Bawaslu DKI menjadwalkan pemanggilan Suswono pada Kamis (7/11) pukul 15.00 WIB.
Dalam perkara ini, bukan hanya Suswono yang dipanggil Bawaslu DKi, tapi juga kepada Fahira Idris. Namun pemanggilan itu waktunya berbeda.
Baca juga:
Bawaslu DKI Panggil Suswono, Buntut Pernyataan soal Janda Kaya
Dipemanggilan pertama, Fahira Idris paling dahulu dijadwalkan pemanggilan Bawaslu daripada Cawagub Suswono.
"Ya, rencana jam 2 dan 3 siang," kata Quin saat dikonfirmasi awak media Kamis (7/11).
Sebelumnya, Organisasi masyarakat Betawi Bangkit melaporkan Cawagub Jakarta nomor urut 1, Suswono ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta pada Selasa (29/10) lalu.
Berdasarkan dokumen yang diterima, Bawaslu DKI telah menerbitkan formulir laporan bernomor 012/PL/PG/Prov/12.00/X/2024 dengan identitas pelapor David Darmawan.
Dalam laporan tersebut, Suswono berstatus sebagai pihak terlapor atas dugaan tindak pidana penistaan agama. Suswono dianggap menyinggung Nabi Muhammad SAW dan istrinya, Khadijah dengan guyonan pengangguran dan janda kaya. (Asp)