Sudah 4 Tahun Lalu Ditarik, Jabar Bebas Obat PCC

Selasa, 19 September 2017 - Luhung Sapto

MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat memastikan wilayahnya bebas dari peredaran obat jenis Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC).

Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Rusnadi menerangkan obat jenis PCC sudah ditarik peredarannya di Jabar sejak 2013 lalu. Tugas BNNP Jawa Barat, tutur Rusnadi, memastikan obat jenis PCC tidak kembali beredar ke jalan.

"Insya Allah (Jabar) aman dan memang sudah tidak ada," katanya di kantor BNNP Jabar Terusan Jalan Jakarta, Antapani, Kota Bandung, Senin (18/9).

Rusnadi mengatakan BNNP Jawa Barat terus melakukan koordinasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) dan kepolisian. Koordinasi itu diperlukan untuk memastikan tidak beredarnya obat tersebut di Jawa Barat

“Itu sudah kita tarik sejak 2013 lalu karena sifatnya cukup keras. Sampai saat ini belum ada laporan adanya warga Jabar yang terkena obat itu,” tambahnya.

Sebelumnya, puluhan orang di Kendari Sulawesi Tenggara yang mengkonsumsi obat jenis PCC mengalami gangguan kepribadian dan disorientasi. Mereka harus diikat di ranjang rumah sakit jiwa setempat.

Sebanyak 68 orang menjadi korban obat jenis PCC di Kendari, di mana dua di antaranya meninggal dunia.

PCC adalah obat keras bagi pasien jantung, yang tidak boleh diperjualbelikan sembarangan atau harus seizin dokter. Namun, kenyataannya obat tersebut dipasarkan dengan harga murah kepada siswa di Kendari, Sulawesi Tenggara sekira Rp 25 ribu untuk satu plastik berisi 20 butir.‎ (*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Yugi Prasetyo, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita-berita lainnya di: Wakil Ketua DPRD Jabar Sebut Komdis PSSI Kurang Ajar

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan