Strategi Menteri Maruarar Percepat Rumah Rakyat Pakai Tanah Koruptor, KPK Sampai Didesak
Rabu, 18 Juni 2025 -
Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta agar lahan rampasan kasus korupsi yang diberikan ke kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) betul-betul “bersih”.
“Kalau boleh, nanti yang diberikan kepada kami kalau bisa yang agak clear and clean karena cukup banyak tanah negara kita ini, betul secara hukum tanah negara, Menteri PKP, Rabu (18/6).
Baca juga:
Menteri PKP Maruarar Sirait Kerjasama dengan KPK Cegah Korupsi di Sektor Perumahan
Maruara menegaskan, bila ada yang menempati lahan yang diberikan KPK tersebut, maka akan membutuhkan proses panjang untuk digunakan sebagai bagian program perumahan rakyat.
Ia menyampaikan pernyataan tersebut berdasarkan pengalamannya selama beberapa bulan menjabat sebagai Menteri PKP, dan meninjau sejumlah lahan untuk pembangunan perumahan rakyat.
“Karena kan kami ada isu soal waktu nih biar cepat, dan kalau bisa tidak perlu (proses) lagi,” katanya.
“Lahannya kalau boleh strategis, kemudian lahannya juga jangan ada yang menempati, kalau bisa begitu," sambung dia.
Baca juga:
KPK Apresiasi Hakim Tolak Eksepsi Eks Bos Taspen Antonius Kosasih
Oleh sebab itu, dia meyakini KPK dapat memproses permintaan Kementerian PKP tersebut terkait lahan-lahan yang tidak membutuhkan proses yang panjang, dan dapat dibangun untuk program perumahan rakyat oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, pemanfaatan barang rampasan merupakan salah satu yang diatur dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri PKP dan pimpinan KPK pada Rabu ini.