Sri Mulyani Percaya Sidang MK Menjadi Forum Merawat Nalar Publik
Jumat, 05 April 2024 -
MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mempercayai forum di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan salah satu cara untuk merawat nalar publik dengan mendiskusikan seluk-beluk anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Forum di MK yang mulia ini kami percayai menjadi salah satu cara merawat nalar publik dengan menjelaskan dan mendiskusikan bagaimana APBN menjadi sarana gotong royong anak bangsa, di mana yang mampu berkontribusi lebih besar dan yang tidak mampu perlu dibantu,” ucap Sri Mulyani dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4).
Baca juga:
Airlangga Berdalih Penyaluran Bansos Jelang Pemilu Dipicu Fenomena El Nino
Menurut Sri Mulyani, berdiskusi di forum MK patut disyukuri karena forum tersebut bisa mendorong diskusi sehat dan refleksi nasionalisme bagi masyarakat. “Khususnya para generasi muda agar terpanggil dan turut menghayati kehidupan publik yang baik melalui perbaikan tiada henti dan tidak kenal lelah,” ucapnya, dilansir dari Antara.
Sri Mulyani mengatakan APBN merupakan instrumen penting dan strategis serta penentu untuk mencapai cita-cita bernegara. Menurut dia, APBN harus dikelola dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dengan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Kiranya melalui proses politik yang selama ini dijaga secara terbuka, transparan, dan akuntabel, APBN harus terus kita jaga sebagai fondasi dan sekaligus modal politik bangsa Indonesia mencapai tujuan bernegara,” tutur Menkeu.
Baca juga:
4 Menteri Tiba di MK: Sri Mulyani-Airlangga Sapa Media, Risma-Muhadjir Bungkam
Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Empat menteri dipanggil untuk memberikan keterangan dan dilami lebih jauh oleh hakim konstitusi dalam sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan oleh tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (*)
Baca juga:
Bersaksi di MK, Menko PMK Sebut Pengeluaran Bulanan Keluarga Miskin Rp 2,5 Juta