Spesialis Pencuri DVR ATM Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Minggu, 04 Oktober 2015 -
MerahPutih Hukum - Polisi menciduk pencuri 52 unit Digital Video Recorder (DVR) mesin Automatic Teller Machine (ATM) Bank Central Asia (BCA). Pelaku tak lain adalah mantan karyawan Bank BCA.
"Kami berhasil mengungkap kasus pencurian 52 DVR dari mesin ATM BCA di wilayah Jakarta dan Tangerang. Kami tangkap satu tersangka berinisial M," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso di Mapolda Metro Jaya, Minggu (4/10).
Dari tangan tersangka polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya, pakaian yang digunakan tersangka saat mengambil DVR, satu buah helm, 52 unit DVR, dan delapan buah hardisk yang dibongkar pelaku dari mesin ATM tersebut.
Dalam melakukan aksinya, M mendatangi minimarket berpura-pura menjadi tukang servis mesin ATM. Dari situlah pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara membongkar casing mesin ATM BCA dan mengambil DVR tersebut.
Harga satu unit DVR itu mencapai Rp14 juta, namun M menjualnya kepada penadah seharga Rp100-Rp150 ribu per unit. Kepada penyidik M mengaku melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Berdasarkan keterangan kepada penyidik, M mencuri DVR di sejumlah ATM BCA di minimarket dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) selama bulan Agustus sampai September 2015.
Tersangka M merupakan mantan karyawan BCA. Sebagai teknisi, M dipercaya melakukan perbaikan mesin ATM BCA yang terdapat di seluruh daerah Jakarta dan Tangerang.
"Jangan heran jika M dengan ahli membongkar mesin ATM BCA sehingga mengambil 52 unit DVR pada mesin ATM BCA tersebut," ujar Eko.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya M dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Gms)
Baca Juga:
- Bocah dalam Kardus Tewas Dicekik
- Anak Mantan Wapres Hamzah Haz Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- RUU Larangan Minuman Beralkohol Rampung 2016
- Polisi Pastikan Proses Hukum Anggota DPR Penganiaya PRT
- Pencuri Motor di Ciputat Nyaris Dibakar