SOS Desak PSSI Usut Dagelan di Babak 8 Besar Liga 2

Selasa, 20 November 2018 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Save Our Soccer (SOS) mendesak PSSI untuk mengusut tuntas sejumlah insiden yang bisa disebut dagelan di babak delapan besar Liga 2.

"PSSI lewat Komite Fair Play dan Kepatuhan serta Departemen Intelegent harus mengusut tuntas. Kenapa ini semua terjadi yang merusak citra kompetisi," ujar Koordinator SOS, Akmal Marhali, melalui rilis yang diterima di Jakarta, Selasa (20/11)

"SOS berharap, ini dibuka secara transparan. Sepak bola tanpa rekayasa, sepak bola tanpa mafia harus dikampanyekan untuk menjaga muruah kompetisi sepak bola nasional," sambungnya.

Sebelumnya, sejumlah keganjilan terjadi pada pertandingan terakhir Grup A babak 8 besar Liga 2 2018. Kala itu, empat klub bertanding memperebutkan dua tiket semifinal Semen Padang menjamu Kalteng Putra di Stadion H. Agus Salim, Padang. Sementara Aceh United, yang sudah dipastikan tak lolos, menjamu PSMP Mojokerto Putra.

Keanehan pertama terjadi pada laga antara Semen Padang dan Kalteng Putra. Kalteng Putra, yang menjadi tamu pada laga ini, memprotes wasit yang ditugaskan memimpin pertandingan ini. Mereka menolak bertanding bila wasit yang memimpin berasal dari Sumatera.

Komisi Wasit PSSI, yang dipimpin Nasrul Koto, bereaksi dengan menugaskan wasit lain. Namun, hal itu urung dilakukan. Pengadil tetap dengan keputusan awal dan Kalteng Putra yang berencana mogok menerimanya.

"Saya langsung menyatakan ini kode. Dua tim akan lolos dengan 'kesepakatan'. Sangat naif ada gonjang ganjing soal wasit di laga krusial. Ini penyakit bola kita yang harusnya tidak terus berulang," tutur Akmal.

Sementara itu, menurut SOS, kejanggalan juga terjadi pada laga antara Aceh United dan PSMP. Ketika kedudukan 3-2, PSMP mendapat peluang menyamakan kedudukan melalui eksekusi penalti. Namun eksekusi penalti pemain PSMP justru melenceng ke sisi gawang. SOS menilai bahwa PSMP sengaja mengalah untuk meloloskan Semen Padang dan Kalteng Putra. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan