Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Hiburan & Gaya Hidup ShowBiz

Sasaeng Penguntit Jungkook Terancam Dideportasi dari Korea Selatan, Tekan Bel Rumah Jungkook 133 Kali

Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026

MERAHPUTIH.COM — SEORANG perempuan asal Brasil dijatuhi hukuman penjara yang ditangguhkan setelah berulang kali mendatangi rumah bintang K-pop Jungkook meskipun telah diperingatkan untuk menjauh. Dalam salah satu kunjungannya, ia bahkan menekan bel rumah penyanyi berusia 28 tahun itu sebanyak 133 kali.

Perempuan yang identitasnya tidak diungkap tersebut mulai menguntit Jungkook pada Desember 2025. Ia juga berusaha meninggalkan surat dan foto di depan rumah sang artis, yang menurut pengakuannya dilakukan karena ‘cinta’ kepada Jungkook.

Pengadilan Distrik Seoul menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun kepada perempuan tersebut. Selain itu, ia juga terancam akan dideportasi dari Korea Selatan, kecuali jika berhasil mengajukan banding dan membatalkan putusan tersebut.

Baca juga:

Terjadi lagi Fan Datangi Rumah Jungkook BTS, Perempuan asal Brasil Ditangkap



Mendatangi Rumah Jungkook Berkali-kali




Menurut dokumen pengadilan, perempuan itu pertama kali mendatangi rumah Jungkook di Seoul pada 7 Desember. Saat itu, ia berkeliaran di sekitar properti, melemparkan barang melewati tembok, serta menyelipkan surat melalui celah pintu. Tak berhenti di sana. Beberapa hari kemudian, ia kembali datang dan menekan bel rumah sebanyak 133 kali. Pengadilan menilai tindakan tersebut menunjukkan ‘tingkat obsesi yang ekstrem’.

Pada 13 Desember, ia ditangkap setelah mengikuti seorang kurir makanan dan masuk ke area properti melalui gerbang samping.

Meski dibebaskan keesokan harinya dengan peringatan agar tidak lagi mendekati rumah Jungkook, ia mengabaikan peringatan tersebut. Kunjungan-kunjungannya terus berlanjut selama beberapa minggu berikutnya hingga polisi mengeluarkan perintah darurat yang melarangnya berada dalam radius 100 meter dari rumah sang penyanyi.

Baca juga:

Jungkook BTS Ditarget Peretas, Incar Aset Senilai Rp 448 Miliar



Ngotot Tetap Menguntit



Namun, bahkan setelah perintah tersebut dikeluarkan, perempuan itu tetap tidak menghentikan aksinya. Polisi akhirnya melimpahkan kasusnya ke kejaksaan pada Februari setelah ia terus mendatangi rumah Jungkook.

Dalam persidangan terungkap bahwa secara total ia telah mengunjungi properti tersebut sekitar 22 kali.

Hakim yang menangani perkara itu mengatakan putusannya mempertimbangkan beberapa faktor yang meringankan, termasuk penilaian bahwa risiko perempuan tersebut untuk mengulangi perbuatannya ‘tidak signifikan’.

Kasus ini bukan kali pertama rumah Jungkook menjadi sasaran penguntit. Pada Juni 2025, seorang perempuan warga negara China berusia 30-an tahun ditangkap di Seoul karena berusaha menerobos masuk ke rumah Jungkook hanya beberapa jam setelah anggota BTS itu menyelesaikan wajib militernya.

Kasus-kasus tersebut kembali menyoroti persoalan penguntitan terhadap selebritas Korea Selatan, yang dalam budaya K-pop sering dikaitkan dengan penggemar obsesif atau sasaeng fan, yaitu penggemar yang melanggar privasi artis dengan memantau, mengikuti, atau mendatangi mereka tanpa izin.(dwi)

Baca juga:

Jungkook BTS Dikuntit Sasaeng Usia 40-an, Warganet Sebut Pelaku No Life

Baca Artikel Asli