Raja Charles Cabut Gelar Kebangsawanan Adiknya Pangeran Andrew Imbas Skandal Seks
Jumat, 31 Oktober 2025 -
MerahPutih.com - Istana Buckingham mengumumkan Pangeran Andrew, adik Raja Charles III, secara resmi kehilangan seluruh gelar kehormatan kerajaan dan akan meninggalkan kediaman resminya di Royal Lodge, Windsor.
Raja Charles mengambil keputusan pencabutan gelar kebangsawanan adiknya itu menyusul meningkatnya tekanan publik atas keterlibatan Andrew dengan terpidana pelaku kejahatan seksual, Jeffrey Epstein.
"Pangeran Andrew sekarang akan dikenal sebagai Andrew Mountbatten Windsor," demikian pengumuman resmi Istana Buckingham, dikutip media, Jumat (31/10).
Baca juga:
BBC melaporkan Raja Charles sudah memulai proses formal untuk mencabut sapaan, gelar, dan penghargaan kehormatan yang selama ini disandang Andrew sejak Kamis (30/10) waktu setempat.
Pangeran Andrew Diusir dari Royal Lodge
Royal Lodge sebelumnya memberikan perlindungan hukum bagi Andrew untuk tetap tinggal di sana. Nantinya, Andrew akan pindah ke properti pribadi di kawasan Sandringham, Norfolk, yang akan didanai langsung oleh Raja Charles.
"Kecaman ini dianggap perlu, meskipun dia terus membantah tuduhan terhadapnya," kata Istana Buckingham dalam pernyataan lanjutan, dilansir Antara.
Andrew, 65 tahun, telah mengundurkan diri dari tugas kerajaan sejak 2019 setelah hubungan dekatnya dengan Epstein terungkap. Pada 2022, dia menyelesaikan gugatan perdata dari Virginia Giuffre, yang menuduh Epstein memperdagangkannya kepada Andrew saat berusia 17 tahun.
Baca juga:
Giuffre meninggal dunia pada awal 2025, dan memoar anumerta yang akan dirilis disebut memuat klaim baru yang melibatkan Andrew.
Awal bulan ini, Andrew juga melepaskan gelar kehormatan lainnya, termasuk Duke of York, sebagai bagian dari proses pemisahan dirinya dari institusi kerajaan.
Meski demikian, Andrew tetap membantah semua tuduhan dan penyelesaian hukum yang dilakukan tidak mencakup pengakuan tanggung jawab. (*)





 
           
           
           
          