Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir

Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026

MerahPutih.com - Polemik syarat pendidikan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, berpotensi memasuki babak baru setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara terkait pencalonannya.

MK memang tidak mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden.

Melalui pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Baca juga:

KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024

Polemik Ijazah Gibran Berlanjut ke Wacana Pansus DPR

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai langkah yang dapat ditempuh setelah putusan MK, termasuk kemungkinan DPR menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme politik di parlemen.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengatakan, keputusan mengenai langkah lanjutan, termasuk wacana pembentukan panitia khusus (pansus), bergantung pada proses di DPR.

Perlu Pansus? Semua tergantung proses di DPR. Inti utamanya: persyaratan menurut keputusan MK tidak dipenuhi. Tapi Mas Gibran juga punya hak jawab.

ujar Mardani kepada wartawan, Kamis (8/10)

Sebelumnya, Mardani mengapresiasi putusan MK yang dinilainya berani dan jujur. Ia juga menyebut MK tetap menjalankan perannya sebagai penjaga konstitusi.

Baca juga:

Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura

MK tak Bisa Ubah Posisi Gibran sebagai Wapres

Sementara itu, MK menegaskan pihaknya tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden sebagaimana dimohonkan para pemohon.

Artinya, putusan tersebut tidak secara langsung mengubah posisi Gibran sebagai Wakil Presiden. Kini, perhatian bergeser pada bagaimana DPR menyikapi temuan dan pertimbangan MK tersebut.

Sementara di tengah munculnya wacana pansus maupun hak angket, sikap fraksi-fraksi serta keputusan pimpinan DPR akan menjadi faktor penting dalam menentukan apakah polemik tersebut berlanjut menjadi agenda politik di parlemen. (knu)

Baca Artikel Asli