MerahPutih.com - Seorang pria asal Negara Malaysia nekat memasuki wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui hutan belantara Kecamatan Badau yang merupakan daerah perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
"Pria berinisial AA itu sudah kami tangkap di Kedamin Hilir Putussibau Selatan dan sedang menjalani pemeriksaan," kata Kasubsi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Putussibau Joenari, di Putussibau Kapuas Hulu, dikutip dari Antara, Senin (6/5).
Menurut Joenari, pria Malaysia itu nekat masuk ke wilayah Indonesia melalui hutan dengan berjalan kaki, sedangkan paspor yang dimilikinya sudah tidak bisa digunakan lagi, karena habis masa berlaku.
Terkait motif pastinya, Joenari menyatakan masih diusut lebih lanjut oleh tim imigrasi. "Yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan," tegasnya.
Baca juga:
33 Rumah WNI di Pulau Sebatik yang Masuk Malaysia Bakal Direlokasi
Joenari menjelaskan kronologis penangkapan pria Malaysia itu berawal ketika petugas Imigrasi bersama anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) melakukan pengintaian selama dua hari.
Hingga akhirnya, pria berinisial AA itu tertangkap di Kelurahan Kedamin Hilir di Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, pukul 17.00 WIB, Minggu (5/05) kemarin.
Terkait pengawasan orang asing, Joenari menegaskan telah memperketat pengawasan terutama terhadap sejumlah aktivitas warga negara asing yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu. Dia pun meminta agar semua pihak terus bersinergi dalam upaya pengawasan orang asing di wilayah Kapuas Hulu, termasuk lapisan masyarakat.
"Tentu kami tidak bisa bekerja sendiri, demi menjaga keamanan dan ketertiban maka pengawasan terhadap keberadaan orang asing mesti kita lakukan bersama-sama," tandas petugas Imigrasi itu. (*)