Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pramono Minta Kemenkeu Segera Rampungkan Kajian Obligasi DKI Rp 3,5 Triliun

Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026

MerahPutih.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan kajian tenor tujuh tahun untuk obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun Pemprov DKI Jakarta.

Menyikapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk secepatnya perampungkan kajian usulan obligasi daerah Pemerintah DKI.

Kalau dilakukan kajian, kami terima kasih kepada Menteri Keuangan, mohon kajiannya disegerakan.

kata Pramono, Rabu (29/7)

Pramono menegaskan, Pemprov DKI memiliki pertimbangan tersendiri dalam mengusulkan tenor minimal tujuh tahun.

Ia menuturkan, tenor tersebut dipilih agar skema pembiayaan kreatif (creative financing) dapat berjalan secara sehat, transparan, dan sesuai dengan karakter proyek-proyek infrastruktur yang akan dibiayai melalui obligasi daerah.

Baca juga:

Dikritik Mendagri Soal Rencana Surat Utang, Gubernur Pramono: Sudah Bulat

Pramono Bakal Terbitkan Obligasi Daerah Rp 3,5 Triliun pada 2027

Diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun pada Juni 2027, yakni bertepatan dengan peringatan 500 tahun Kota Jakarta.

Dana yang dihimpun melalui instrumen tersebut akan diarahkan untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur dan layanan publik, termasuk pembangunan LRT Fase 1C Manggarai–Dukuh Atas.

Selain proyek LRT, kata dia, hasil penerbitan obligasi juga direncanakan membiayai pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD), unit sekolah baru, embung dan polder untuk pengendalian banjir, serta rumah susun.

Baca juga:

IHSG Hari Ini Terancam Longsor Akibat Aksi Ambil Untung,Kenaikan Suku Bunga The Fed Intai Pasar Obligasi

Rencana penerbitan obligasi daerah telah dimasukkan dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 sebagai salah satu opsi memperkuat pembiayaan pembangunan.

"Rencana penerbitan Obligasi Daerah ini telah diusulkan dalam KUA-PPAS APBD Tahun 2027. Obligasi tersebut akan menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan daerah untuk mendukung berbagai proyek pelayanan publik," kata Pramono saat membuka kegiatan Capacity Building Penerbitan Obligasi Daerah di Jakarta Selatan, Selasa (21/7). (Asp)

Baca Artikel Asli