Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelanggar Karhutla, Satu Korporasi Diduga Terlibat 19 Kali

Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Oktober 2026

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan ragu mencabut izin usaha perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pengelolaan lahan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah pemerintah menemukan indikasi adanya korporasi yang diduga berulang kali terlibat dalam pelanggaran terkait karhutla. Berdasarkan temuan awal, terdapat satu perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus serupa sebanyak 19 kali.

Prabowo mengaku terkejut mengetahui temuan tersebut. Ia menilai pelanggaran berulang perlu ditindak tegas agar memberikan efek jera bagi perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan.

"Siapa pun kalau dia melanggar, sudahlah, cabut saja! Saya enggak ragu-ragu, saya cabut saja nanti," ujar Prabowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026, Kamis (22/10).

Baca juga:

Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelaku Karhutla, Bidik Korporasi

Prabowo Sebut Nama Perusahaan Akan Diumumkan

Prabowo menyebut sejumlah korporasi yang diduga berulang kali melakukan pembakaran terindikasi merupakan perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia.

Menurutnya, kondisi tersebut ironis karena negara asal perusahaan-perusahaan itu kerap mempertanyakan penanganan karhutla oleh pemerintah Indonesia. Padahal, pemerintah mengklaim telah berupaya keras menangani persoalan kebakaran hutan dan lahan.

Ia menegaskan, perusahaan asing yang diduga terlibat dalam karhutla juga tidak akan luput dari tindakan tegas, termasuk jika telah memegang konsesi lahan selama belasan tahun.

Padahal, banyak yang bertanggung jawab (terhadap karhutla) adalah perusahaan-perusahaan mereka (luar negeri) yang di sini. Nanti pada saatnya kita umumkan nama-nama itu,

Presiden RI, Prabowo Subianto.

Pemerintah saat ini tengah menelusuri perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar ketentuan pengelolaan lahan dan pencegahan karhutla. Temuan awal mengenai dugaan pelanggaran berulang menjadi salah satu perhatian dalam proses tersebut.

Prabowo Soroti Pengelolaan Hutan dan Perkebunan

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo mengatakan persoalan karhutla menjadi pelajaran mengenai pentingnya pengelolaan lahan hutan dan perkebunan di Indonesia oleh masyarakat Indonesia sendiri.

Ia berpendapat masyarakat yang menggantungkan hidup pada tanah dan hutan memiliki kepentingan untuk menjaga lingkungan yang menjadi sumber penghidupan mereka.

Saya yakin, orang Kalimantan hidupnya dari tanah dan hutan, tidak mungkin rela hutannya terbakar. Dia hidup di situ, tapi dia yang menderita, anak-anak yang menderita. Tidak mungkin rakyat setempat (yang melakukan karhutla),

Presiden RI, Prabowo Subianto.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menyoroti dampak kebakaran hutan terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan terdampak.

Baca juga:

3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan

Pemerintah Perkuat Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Alam

Prabowo menegaskan pemerintah akan terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan izin usaha.

Upaya tersebut melibatkan berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa. Menurutnya, seluruh unsur pemerintahan memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Pemerintah, artinya pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, sampai pemerintah desa. Kalau kita bicara pemerintah, kita harus tahu tanggung jawab kita kepada rakyat. Pemerintah itu bekerja untuk rakyat," pungkasnya. (Asp)

Baca Artikel Asli