Polda Metro Jaya Gandeng Interpol Antisipasi N Kabur

Kamis, 30 Juli 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Megapolitan-Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menindaklanjuti kasus yang telah membuat geram presiden RI Jokowi ketika melakukan sidak ke Pelabuhan Tanjung Priok beberapa waktu lalu.

"Hingga kini pemeriksaan terkait kasus tersebut tengah berlangsung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohamad Iqbal kepada di Mapolda Jakarta Selatan, Kamis (30/7).

Terkait salah satu tersangka N, seorang pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Kementerian Perdagangan yang sedang dinas ke luar negeri, Iqbal mengatakan pihaknya bekerja sama dengan interpol guna mengantisipasi kemungkinan N kabur.

"Siapa pun yang terkait dalam kasus ini, akan diperiksa. Apabila kita menemukan perbuatan melawan hukum dengan dua alat bukti, jelas akan kita tersangkakan," tuturnya. "Kita akan periksa setelah kembali dari perjalanan dinas, tapi jika tersangka berupaya kabur maka kita akan melakukan upaya paksa," jelasnya.

Selain N, polisi telah menetapkan dua tersangka MU, pekerja perusahaan importir dan I, pejabat Kasubdit pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan.(gms)

Baca Juga:

Kasus Dwelling Time, Polisi akan Geledah 18 Kementerian

Kasus Dwelling Time, Polda Metro Jaya Incar Pejabat Kemendag

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi "Dwelling Time"

 

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan