MerahPutih.com - Hari ini, Pengadilan Negeri (PN) Bandung menggelar sidang praperadilan tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, yakni Pegi Setiawan, yang pada pekan sebelumnya ditunda karena alasan termohon dari Polda Jabar tidak hadir.
Humas PN Bandung, Dal Yusra menjelaskan sudah berkoordinasi terkait pengamanan sidang. Sedikitnya, 25 lebih personel kepolisian dari Polsek Bandung Wetan turut diperbantukan untuk pengamanan PN.
“Kebetulan masalah sidang praperadilan Pegi lagi viral, sebetulnya kami biasa-biasa saja, tetapi persiapannya sudah matang,” kata Dal Yusra, kepada media di Bandung, Senin (1/7).
Belum diketahui apakah Pegi akan dihadirkan dalam sidang ini atau tidak. Sampai dengan saat ini baru terlihat ayah Pegi, Rudi Irawan, yang telah tiba di Pengadilan Negeri Bandung.
Baca juga:
Berdasarkan pantauan di PN Bandung, terlihat sebuah spanduk dukungan kepada Pegi Setiawan. Pada spanduk tersebut dilansir dari Antara, terdapat gambar wajah Pegi dengan menggunakan baju tersangka dan sejumlah tanda tangan masyarakat yang menganggap Pegi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut.
Adapun, rencananya sidang praperadilan yang diajukan Pegi akan digelar di ruang enam Pengadilan Negeri Bandung dengan hakim tunggal Eman Sulaeman dan Panitera pengganti Ahmad Al Atta. (*)