Plt Ketua KPK Keluhkan Menkumham Terkait UU KPK

Kamis, 18 Juni 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Nasional - Plt ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki mengeluhkan sikap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam rencana perevisian Undang-Undang KPK.

“KPK belum pernah diajak bicara revisi UU KPK, termasuk oleh Menkumham. Kami pun memberikan catatan khususnya UU Nomor 30 tentang KPK kami minta tunda," tutur Ruki dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6).

Meski demikian, Ruki berlapang dada atas rencana revisi UU KPK. Hanya saja, dia memberi catatan khusus agar tidak adanya upaya pelemahan KPK. "Korupsi masih menggurita di negeri ini," ungkapnya.

Di sisi lain, sebelumnya, Menteri Yasonna membantah revisi UU KPK merupakan inisiatif pemerintah. Dia menuding, rencana itu berasal dari anggota dewan (DPR). Bahkan, politikus PDIP itu menambahkan, rencana revisi berawal dari kekalahan KPK di praperadilan. (fre)

Baca Juga:

Wajah Para Musuh KPK

Saksi Kunci Kasus Bank Century Wafat, KPK Hentikan Penyelidikan

Mahfud MD Desak Ruki Periksa Menteri Marwan Jafar

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan