Phil Rudd, Mantan Drummer AC/DC Ditangkap
Senin, 20 Juli 2015 -
MerahPutih Musik - Phil Rudd, mantan drummer AC/DC ditangkap di Selandia Baru, kurang dari dua minggu setelah dirinya dihukum atas kepemilikan narkoba dan membuat ancaman pembunuhan.
Atas kepemilikan narkoba dan tindakan mengancam, awal bulan ini Rudd dijatuhi hukuman sebagai tahanan rumah selama delapan bulan. Hakim juga telah memperingatkan, jika dia melanggar ketentuan hukum, maka dia akan dipenjara.
Kantor berita AFP mengabarkan, Craig Tuck selaku pengacara Rudd mengatakan bahwa proa berusia 61 tahun itu telah ditangkap lagi dan akan hadir dalam pengadilan pada hari Senin (20/7). Dalam pengadilan itu Rudd akan memberikan rincian lebih lanjut.
"Yang bisa saya katakan adalah dia telah ditangkap dan akan muncul pada hari Senin pukul 10.00 (22:00 GMT Minggu) di Pengadilan Negeri Tauranga," kata Tuck. "Itu yang bisa saya katakan untuk saat ini dan itu semua telah memberitahu pada semua siapa saja yang (telah) menelepon."
Baca juga:
Jebe dan Petty Tampil Beda di Gala Show X Factor Indonesia
Clarisa Dewi Kembali Rampok Panggung X Factor Indonesia
Sule Wijaya Angkat Koper dari X Factor Indonesia