Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Permintaan Sandiaga untuk Kadishub DKI Soal Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi

Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Februari 2018

MerahPutih.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya usai memeriksa Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Andri Yansyah pada Senin (29/1) kemarin terkait kasus dugaan korupsi proyek reklamasi teluk Jakarta.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta kepada Kadishub DKI untuk kooperatif mengungkap apa yang sebenarnya terjadi agar kasus tersebut terang benderang.

"Saya udah sampaikan ke pak Andri untuk kooperatif dan terus membantu tugas-tugas kepolisian," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).

Lebih jauh, Pokitikus Partai Gerindra ini juga mendukung Kepolisian Polda Metro untuk mengungkap kasus dugaan korupsi Pantai Utara Jakarta sampai keakar-akarnya.

"Kita suport apa yang diinisiasi oleh temen-temen polda untuk membuka rasa keadilan di masyarakat," kata Sandiaga.

Seperti diketahui, Polisi menyelidiki dugaan korupsi nilai jual objek pajak (NJOP) Pulau C dan D yang merupakan pulau hasil reklamasi. NJOP Pulau C dan D Rp 3,1 juta per meter persegi karena kedua pulau tersebut masih berupa lahan kosong.

Penetapan NJOP berdasarkan penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Setelah penentuan NJOP pertama, NJOP tahun-tahun berikutnya barulah ditetapkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta karena sudah terbentuk harga pasar. Selain dugaan korupsi, polisi juga menyelidiki dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam proyek tersebut.

Baca Artikel Asli